Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 1, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

ASN Wajib Netral, Tidak Boleh Ikut Mendukung Pasangan Calon

by Redaksi 09/09/2024
Redaksi 09/09/2024 215 views
215

JEPARA | GISTARA.COM – Aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak untuk hadir dalam kampanye yang dilakukan pasangan calon pada pilkada 2024. Namun dia tidak boleh berkampanye aktif. Kehadirannya harus dipastikan hanya dalam posisi pasif.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi pembinaan pada apel pagi ASN Setda di halaman kantornya pada Senin (9/9/2024).

“ASN wajib netral. Punya hak pilih, tapi tidak boleh mengikuti kegiatan dukung-mendukung pasangan calon,” kata Edy Sujatmiko.

Meski demikian, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi misi pasangan calon. Undang-Undang Pilkada (UU 10 Tahun 2016) memberikan hak itu karena ASN punya hak pilih. Kehadirannya dalam kampanye untuk mendengarkan visi misi, bisa menjadi sumber referensi untuk menentukan pilihan.

“Jadi menghadiri kampanye boleh. Tapi hati-hati, harus benar-benar pasif. Saat misalnya ada pernyataan atau yel-yel mendukung, jangan sampai ikut. Kalau lupa, lalu terekam, itu bisa jadi bukti dukung-mendukung, melanggar netralitas,” tandasnya.

BACA JUGA: Musim Kemarau, Kapolres Jepara Imbau Warga Selalu Waspada Kebakaran

Menggunakan fasilitas negara hingga ikut menempel leaflet kampanye, tambahnya, juga jelas bentuk dukung mendukung yang dilarang karena melanggar netralitas.

Karena itulah, jika khawatir tidak bisa memastikan diri selalu pasif saat hadir pada acara kampanye pasangan calon, kata Edy Sujatmiko, maka ASN lebih baik memilih aman dengan tidak usah menghadiri kampanye.

“Bersikap profesional saja, siapa pun yang kelak terpilih, itukah yang nanti kita dukung (merealisasikan visi misinya). Kita objektif dan netral saja,” tambahnya.

Pelaksanaan pilkada 2024, kata Edy Sujatmiko, bulan ini sudah akan memasuki tahapan penetapan calon yang akan dipilih pada 27 November 2024. (Ka/Bkp)

ASN Wajib netralIntegritasPilkada 2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Membumikan Ide Politik Itu Indah
next post
Wujudkan Pilkada Damai, Tim Siber Polres Jepara Masifkan Patroli Dunia Maya

You may also like

Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Jepara Bekali Mahasiswa Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

30/09/2026

Dukung Aktivitas Ekonomi Lokal dan Akses Kawasan Wisata, Jalan Bulak Baru akan Dimuluskan

30/09/2026

“Bu, Ayo Keluar,” Detik-Detik Terakhir Ilham Sebelum KMP Virgo Tenggelam

29/09/2026

Tiga Pengukir Jepara Bersiap Restorasi Masjid Istiklal Sarajevo 

29/09/2026

1.214 Remaja Ikuti Invitasi PMR Jepara, Asah Keterampilan dan Jiwa Kemanusiaan

27/09/2026

Sempat Salah Tetapkan Juara, Jepara Akhirnya Dinobatkan Juara Umum OSKANU IV Tingkat Jawa Tengah

27/09/2026

Terkini

  • Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Jepara Bekali Mahasiswa Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

    30/09/2026
  • Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan

    30/09/2026
  • Dukung Aktivitas Ekonomi Lokal dan Akses Kawasan Wisata, Jalan Bulak Baru akan Dimuluskan

    30/09/2026
  • Karnaval “Satanic” Pekalongan, Sisa Spiritual yang Rapuh

    29/09/2026
  • “Bu, Ayo Keluar,” Detik-Detik Terakhir Ilham Sebelum KMP Virgo Tenggelam

    29/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here