Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Rampas HP Anak Dibawah Umur, Anak Punk di Jepara Disergap Polisi

by Redaksi 25/09/2024
Redaksi 25/09/2024 207 views
207

JEPARA | GISTARA.COM – Dua anak jalanan atau anak punk di Jepara terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka merampas handphone milik tiga anak dibawah umur yang merupakan warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

Kedua anak punk tersebut berinisial AD (17) dan AF (15). Keduanya merupakan warga Kabupaten Batang dan Kendal.

Aksi kriminal tersebut bermula saat para pelaku mengamen dan bertemu dengan korban di lampu merah perempatan Batealit. Kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

“Kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB, semula saat pelaku AD dan AF sedang mengamen di perempatan batealit. Kedua pelaku bertemu dengan ketiga korban yaitu AM, AU, dan AR warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara,” ujar Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo didampingi Kasi Humas Iptu Dwi Prayitna dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu M. Andi Rochman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (25/9/2024).

Kemudian kedua pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Desa Lebak.

BACA JUGA: Gencar Cegah Bullying, Polres Jepara Turunkan Tim Binluh ke SDN 6 Kecapi

Mendapati permintaan dari kedua pelaku, ketiga korban pun mengiyakan permintaan pelaku.

“Setelah itu kedua pelaku di antar menggunakan dua kendaraan bermotor berboncengan menuju Desa Lebak,” ucapnya.

Sesampainya di tempat yang sepi pelaku memiliki niat untuk memiliki handphone yang dibawa ketiga korban.

“Pelaku mengancam dengan mengucapkan HP mu gowo rene nek rak mok kek ne tak keprol (HP kamu bawa sini kalau tidak saya pukul),” tuturnya.

Mendapatkan ancaman tersebut para korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Langsung pelaku AF mengambil ketiga Handphone milik korban.

Setelah mengambil Handphone milik korban, pelaku AF berbicara kepada para korban jika ingin Handphonenya kembali harus bertarung satu lawan satu dengan pelaku.

“Pelaku berkata kepada korban ‘nek kepengen HP mu balik ayo fighter siji lawan siji kowe karo aku (kalau ingin HPnya kembali ayo bertarung satu lawan satu kamu sama aku,” terangnya.

Korban pun menjawab tidak mau.

Seusai mengusai handphone para korban, pelaku meminta satu diantara korban untuk diantarkan ke perempatan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

“Sedangkan ke 2 korban dan saksi di tinggal di Desa Lebak,” tuturnya.

Atas peristiwa itu, kemudian salah satu dari orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Jepara kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku.

“Kurang dari 24 jam, tim Resmob Polres Jepara akhirnya berhasil melakukan penangkapan para pelaku tepatnya di wilayah Kabupaten Batang beserta dengan barang buktinya berupa tiga buah Handphone dan membawa pelaku ke Polres Jepara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku terjerat tindak Pidana Perampasan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana atau 368 KUHPidana, ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Ka/hms)

Kapolres JeparaPolres JeparaSergap anak Punk
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Persimanu 1 LP Ma’arif NU Jepara Sukses Digelar, Inilah Juara Umumnya
next post
Kecanduan Judi Online Dan Hidup Foya-Foya, Pria di Jepara Nekat Curi Motor

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here