Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 1, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Temuan Limbah Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal, Kini Tahap Penyelidikan Pihak Berwenang

by Redaksi 11/10/2024
Redaksi 11/10/2024 219 views
219

JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara telah bertindak cepat menangani temuan limbah yang diduga berasal dari produksi farmasi ilegal. Langkah penanganan langsung dimulai pada 2 Oktober 2024, begitu informasi diterima. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Aris Setiawan, menyatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan.

Pertama, DLH segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara guna mengetahui asal usul limbah tersebut. Tidak lama kemudian, Kepala Dinkes menginstruksikan timnya untuk meminta klarifikasi dari pedagang besar farmasi atau PBF. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup pun berkoordinasi dengan Polres Jepara terkait adanya informasi temuan limbah ilegal.

“Berdasarkan arahan dari kepolisian, limbah ini sedang dalam tahap penyelidikan dan barang bukti telah diamankan,” kata Aris saat di Setda Jepara, Jumat (11/10/2024).

BACA JUGA: Hati-Hati! Nunggak Pajak, Aset di Pasangi Plang

Tim gabungan dari DLH dan Dinkes juga turun ke lokasi. Mereka berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat terkait kepemilikan lahan, pihak pengelola atau pemilik limbah tersebut. Termasuk mencari data asal produk limbah, serta berupaya mengantisipasi dampak lingkungan yg mungkin timbul.

“Dinkes mencari data dari mana asal produk limbah. DLH melakukan antisipasi dampak lingkungan sementara, dg melokalisir limbah sehingga tak berdampak luas terhadap linkungan sekitar,” jelasnya.

“Selanjutnya, limbah yang ditemukan saat ini menjadi barang bukti dalam penyelidikan kepolisian. DLH juga menyarankan agar pemerintah desa setempat ikut mengawasi, agar limbah tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yg tidak bertanggungjawab & menimbulkan dampak lebih luas,” tandasnya.

Aris juga menjelaskan bahwa sebagaimana regulasi yg ada saat ini, tempat pemrosesan akhir (TPA) Bandengan, hanya dapat digunakan untuk menampung sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

Tumpukan limbah farmasi yang diduga dari produksi farmasi ilegal

Selain karena limbah temuan tsb statusnya sebagai barang bukti, penanganan limbah B-3 harus sesuai dengan standar operasional yg berlaku dan berbeda penangannya dengan penanganan limbah biasa, tambahnya.

Meski demikian, pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi untuk meminimalkan risiko lingkungan.

DLH terus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dg kementerian terkait pemulihan lahan yang mungkin terdampak/ terkontaminasi. “Kami akan menentukan langkah yang tepat sesuai ketentuan, apabila lahan tersebut betul-betul terkontaminasi,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinkes Jepara melalui perwakilan dari Bidang Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Silvy Alifia, mengonfirmasi bahwa dinasnya sudah menghubungi perusahaan yang namanya tertera pada kardus limbah. Klarifikasi dari perusahaan menyatakan bahwa produk tersebut bukan buatan mereka, karena produksi obat serupa telah dihentikan sejak 2016. Dugaan kini mengarah pada keterlibatan industri farmasi ilegal.

“Bisa dibuktikan dengan Nomor Izin Edar (NIE) yang tidak berlaku dan nomor batch yang tidak terdaftar,” ujarnya.

Dinkes juga telah meminta informasi tambahan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang. BBPOM mengonfirmasi, obat yang ditemukan tidak lagi beredar secara legal. Memperkuat dugaan limbah tersebut berasal dari aktivitas farmasi ilegal yang diselidiki pada April 2024.

“Jika klarifikasi dari BPOM-nya, mungkin ada benang merah di situ,” tambahnya.

Selain itu, Dinkes telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan di Jepara. Surat tersebut meminta agar pengelolaan obat-obatan dilakukan sesuai standar. Semua pihak yang menerima surat memastikan bahwa limbah yang ditemukan bukan bagian dari persediaan mereka. (Ka/DJ)

 

Farmasi ilegalLimbahPembuangan sampah
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Stop Bullying Pada Anak, Polsek Mlonggo Berikan Binluh Pada Pelajar
next post
Ini Tips Sehat di Saat Cuaca Panas

You may also like

Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Jepara Bekali Mahasiswa Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

30/09/2026

Dukung Aktivitas Ekonomi Lokal dan Akses Kawasan Wisata, Jalan Bulak Baru akan Dimuluskan

30/09/2026

“Bu, Ayo Keluar,” Detik-Detik Terakhir Ilham Sebelum KMP Virgo Tenggelam

29/09/2026

Tiga Pengukir Jepara Bersiap Restorasi Masjid Istiklal Sarajevo 

29/09/2026

1.214 Remaja Ikuti Invitasi PMR Jepara, Asah Keterampilan dan Jiwa Kemanusiaan

27/09/2026

Sempat Salah Tetapkan Juara, Jepara Akhirnya Dinobatkan Juara Umum OSKANU IV Tingkat Jawa Tengah

27/09/2026

Terkini

  • Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Bawaslu Jepara Bekali Mahasiswa Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

    30/09/2026
  • Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan

    30/09/2026
  • Dukung Aktivitas Ekonomi Lokal dan Akses Kawasan Wisata, Jalan Bulak Baru akan Dimuluskan

    30/09/2026
  • Karnaval “Satanic” Pekalongan, Sisa Spiritual yang Rapuh

    29/09/2026
  • “Bu, Ayo Keluar,” Detik-Detik Terakhir Ilham Sebelum KMP Virgo Tenggelam

    29/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here