Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, October 9, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara; Polda Jateng Tegaskan Investigasi Gunakan Metode Ilmiah

by Alena Kiasata 05/05/2025
Alena Kiasata 05/05/2025 213 views
213

JEPARA | GISTARA.COM – Tim gabungan dari Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan tersangka S (21), seorang pemuda asal Jepara yang kini dijerat sebagai pelaku Kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, dimulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda yang disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel yang beralamat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual di Jepara, Dapat Temuan Mengejutkan

Dalam keterangan, di ketahui bahwa Tim olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan. Minggu (4/5)

penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah

 

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri, antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar Hotel.

“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

“ Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya terpisah. (AD/hms)

Olah TKP PredatorPolda Jawa TengahPredator seks
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Predator Seksual Muda dan Ledakan Kasus, Waktunya Revolusi Kesadaran Gender
next post
PLN Nusantara Power Services dan PLN UIK Tanjung Jati B Kukuhkan Komitmen Kolaborasi dalam Semangat Hari Buruh

You may also like

Panggung Utama Festival Literasi Jepara Semarak dengan Aksi Dongeng Edukatif TBM Capung

09/10/2026

Kolaborasi Lintas TBM Semarakkan Festival Literasi Jepara 2026 lewat Dongeng, Seni Kriya hingga Melukis...

09/10/2026

DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

09/10/2026

Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan...

08/10/2026

TBM dan KB Isykarima Banjaragung Gelar Parenting Education, Kaji Pola Asuh Disiplin Positif

08/10/2026

Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

08/10/2026

Terkini

  • Panggung Utama Festival Literasi Jepara Semarak dengan Aksi Dongeng Edukatif TBM Capung

    09/10/2026
  • Kolaborasi Lintas TBM Semarakkan Festival Literasi Jepara 2026 lewat Dongeng, Seni Kriya hingga Melukis Kaos

    09/10/2026
  • DPC PKB Jepara 2026-2031 Dikukuhkan, Targetkan Tambah Kursi DPRD

    09/10/2026
  • Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar Monitoring Ujicoba MBG Prasmanan, Soroti Kebersihan dan Keamanan Pangan

    08/10/2026
  • Dosen PAI FTIK UNISNU Jepara Go International, Berbagi Ilmu Pendidikan hingga Malaysia

    08/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here