Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, September 18, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Tegas, Pemkab Jepara Segel Tambang Ilegal di Damarjati

by Alena Kiasata 16/10/2025
Alena Kiasata 16/10/2025 304 views
304

JEPARA | GISTARA.COM – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menutup satu lokasi tambang ilegal di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, pada Kamis (16/10/2025).

Asisten II Sekda Jepara sekaligus Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, Aris Setiawan, menyampaikan bahwa penutupan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda Jepara dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal.

“Ini sebagai lanjutan dari upaya kita dalam merespon aduan masyarakat,” ucap Aris.

BACA JUGA: Atasi Abrasi, Jepara Tanam 23 Ribu Mangrove

Ia menambahkan, banyaknya laporan masyarakat terkait kerusakan jalan, kemacetan lalu lintas, serta guguran material di jalan menjadi alasan kuat dilakukannya penutupan. Kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu alasan, ditutupnya lokasi tersebut.

Proses Penyegelan

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2025, Tim MBLB telah melayangkan surat nomor 660/217 perihal penutupan kegiatan usaha kepada pemilik tambang. Peninjauan lapangan juga telah dilakukan pada 24 September 2025.

Penindakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2023–2043, yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut termasuk dalam kawasan tanaman pangan dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, serta lahan sawah yang dilindungi.

“Berdasarkan peraturan, lokasi tersebut tidak sesuai peruntukannya. Sehingga kami lakukan tindakan,” tandas Aris.

Sebagai tindak lanjut, petugas lapangan telah memasang garis pengamanan (Satpol PP line) di area masuk pertambangan. Aris menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. (AD/DJ/YFR)

Pemkab JeparaPenyegelanTambang Ilegal
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Intip Momen Anak Paud KB Permata Bunda Kunjungi Polsek Mayong
next post
Ketika Media Massa Gagal Menjaga Etika Jurnalistik

You may also like

Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

18/09/2026

3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

18/09/2026

Harhubnas: Trans Jateng Jepara-Kudus-Pati Ditarget Beroperasi 2028

17/09/2026

UNISNU Jepara Resmikan Gedung Pascasarjana Kampus 2,  Yaptinu Serahkan Enam Mobil Baru

17/09/2026

PKB Jepara Konsolidasikan 16 DPAC, Bidik Kursi Pimpinan DPRD

15/09/2026

21 Dapur MBG di Jepara Disidak Serentak Dini Hari, Dari Bahan Baku hingga IPAL...

14/09/2026

Terkini

  • Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

    18/09/2026
  • 3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

    18/09/2026
  • Peran MUI dalam Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Kompetensi Digital

    18/09/2026
  • Harhubnas: Trans Jateng Jepara-Kudus-Pati Ditarget Beroperasi 2028

    17/09/2026
  • Belajar Menjadi Pemimpin, Mahasiswa BCB Unisnu Jepara Kaji Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan

    17/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here