Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, September 18, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Religi

‎Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

by Redaksi 18/03/2026
Redaksi 18/03/2026 244 views
244

GISTARA. COM – Dalam ajaran Islam, zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada sesama. Allah SWT telah menetapkan dengan jelas siapa saja yang berhak menerima zakat sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60.

‎“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah, 60)

Dalam ayat tersebut disebutkan ada delapan golongan yang berhak menerima zakat, sehingga umat Islam diingatkan agar menunaikan zakat dengan tepat sasaran, penuh keikhlasan, dan sesuai tuntunan syariat, agar harta yang dikeluarkan membawa keberkahan bagi pemberi maupun penerima.

BACA JUGA: Dr. Hj. Hindun Anisah, MA Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Profesor Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbahnya menjelaskan bahwa zakat  diperuntukkan bagi 8 kelompok yang telah ditetapkan dalam ayat tersebut. Prof Quraish menegaskan,  Zakat tidak boleh diberikan kepada selain delapan golongan tersebut selama mereka masih ada. Ayat ini menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat. Meskipun, para ulama berbeda pendapat dalam memahami makna dari masing-masing.

‎Berikut penjelasan 8 Kelompok yang berhak menerima zakat (mustahik), yang dihimpun dari berbagai sumber;

1. Fakir

Fakir adalah orang yang mempunyai harta dan mata pencaharian yang tidak mencukupi dan tidak meminta-minta.

2. ‎Miskin

Miskin adalah orang yang mempunyai harta atau mata pencaharian tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehingga meminta-minta dan merendahkan harga diri.

BACA JUGA: BAZNAS Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

3. ‎Amil

Amil adalah mereka yang bertugas mengumpulkan dan mengelola zakat. Mereka berperan penting dalam memastikan zakat didistribusikan dengan baik sesuai syariat Islam

4. Mualaf

Mualaf adalah Golongan yang masuk Islam dengan niat yang masih lemah, sehingga mereka diberi bagian agar semakin teguh dalam keislamannya.

5. Riqab (Budak)

Para ulama berpendapat bahwa bagian zakat yang diperuntukkan bagi fir-riqab (pembebasan budak) digunakan untuk membeli seorang budak dan kemudian memerdekakannya. Hal ini didasarkan pada ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menyebutkan tentang budak, yang tujuannya adalah untuk dimerdekakan. Dengan demikian, Islam secara bertahap menghapus sistem perbudakan dengan cara yang adil dan manusiawi

BACA JUGA: H. Ulil Albab, S.Psi, M.AP., Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

6. Gharim
‎Gharim adalah orang  yang memiliki utang bukan karena maksiat, melainkan karena kebutuhan mendesak yang tidak dapat mereka hindari
‎
‎7. Sabilillah

Sabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan atau seseorang yang hendak melakukan perjalanan untuk tujuan ketaatan/kebaikan.

Demikianlah  8 golongan yang berhak menerima zakat, semoga menjadi panduan bagi kita dalam menunaikan zakat. (KA)

8 Golongan Penerima ZakatMustahikZakat
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Jelang Lebaran, Stok Sembako, Elpiji Hingga BBM di Jepara Aman dan Harga Terkendali
next post
Pemudik Sumringah Ikut Mudik Gratis Jateng, Kuota Diminta Ditambah

You may also like

Kiai Ali Rohmat: Beruntung Orang yang Ditakdirkan Belajar Agama

14/09/2026

Menjadi Lebih Baik Setiap Hari, Belajar dari Teknik Industri

14/09/2026

Majelis Dzikir Rijalul Ansor Suwawal, Perkuat Silaturahmi dan Regenerasi

12/09/2026

Komisi Pendidikan Pesantren dan Kaderisasi Ulama MUI Jawa Tengah Monitor Perkembangan Pesantren Karimunjawa

10/09/2026

Ustadz Nurul Taufiq: Kebaikan Keluarga Dapat Diteruskan antar Generasi

06/09/2026

Khitan Massal Maulid Akbar Masjid Al Makmur Sinanggul Diikuti 144 Anak, Ada Peserta Non-Muslim

04/09/2026

Terkini

  • Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

    18/09/2026
  • 3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

    18/09/2026
  • Peran MUI dalam Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Kompetensi Digital

    18/09/2026
  • Harhubnas: Trans Jateng Jepara-Kudus-Pati Ditarget Beroperasi 2028

    17/09/2026
  • Belajar Menjadi Pemimpin, Mahasiswa BCB Unisnu Jepara Kaji Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan

    17/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here