Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Tidak Punya IUP,  Pengurukan Lahan di Kelurahan Karangkebagusan Dihentikan 

by Redaksi 05/07/2026
Redaksi 05/07/2026 121 views
Aktivitas pengurukan lahan di Karangkebagusan
121

JEPARA  | GISTARA. COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara respons aduan warga terkait aktivitas pengurukan tanah di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Aduan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Jepara pada Sabtu (4/7/2026).

Personil Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB yang datang ke lokasi aduan diantaranya perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta pihak kecamatan dan kelurahan setempat.

BACA JUGA: Praktisi Media Berbagi Pengalaman Jurnalistik kepada Mahasiswa KPI Unisnu Jepara

Aktivitas pengurukan terlihat sedang beroperasi ketika Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB tiba di lokasi aduan. Di lokasi tersebut M sebagai pemilik lahan turut memantau pekerjaan pengurukan tanah. Dalam proses komunikasi, M bersikap kooperatif dengan petugas dan mengaku telah selektif dalam memilih penyedia tanah uruk untuk lahannya. M juga mengarahkan Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB untuk berkomunikasi dengan pihak penyedia tanah uruk melalui sambungan telepon.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait tata ruang dalam aktivitas yang sedang berlangsung. Namun ketika tim menanyakan terkait asal usul tanah yang digunakan untuk menguruk, pihak pemilik lahan maupun penyedia tanah uruk tidak dapat menunjukkan legalitas usaha pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C. Sehingga diduga tanah tersebut didapatkan dari aktivitas pertambangan ilegal.

BACA JUGA: Ribuan Warga Meriahkan Hari Koperasi ke-79 di Jepara, Usung Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Dengan kondisi tersebut, Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara meminta pemberhentian proses pengurukan yang juga disetujui oleh pemilik lahan. Pemberhentian ini dilakukan hingga pihak penyedia tanah dapat menunjukkan legalitas usahanya. Sebagai proses lanjutan Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara akan kembali menelusuri terkait dugaan tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Jepara.(KA)

Aktivitas pengurukan lahanIUPKarangkebagusan
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Temu Pendidik Nusantara XIII, Siapkan Masa Depan Anak Didik Tanpa Kehilangan Akar Budaya 
next post
K. Ali Rohmat Ajak Jamaah Memaknai Nilai-Nilai Kehidupan 

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here