JEPARA | GISTARA. COM — Forum Kabupaten Jepara Sehat (FKJS) mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan Forum Kecamatan Sehat (FKK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa sebagai bagian dari upaya mengejar predikat Swastisaba Wistara pada 2027.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi FKJS di Gedung PSC Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Senin (12/10/2026), dengan fokus pada penguatan koordinasi, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan capaian penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
Ketua FKJS Jepara, dr. Dwi Susilowati, M.Kes., menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan target tersebut.
Menurut dia, upaya meraih predikat tertinggi dalam penilaian KKS membutuhkan kesamaan visi, kerja terkoordinasi, dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
“Kita harus memiliki komitmen bersama dan menyatukan pandangan untuk mengantarkan Jepara meraih predikat Swastisaba Wistara. Upaya ini perlu didukung dengan penguatan kelembagaan dan kerja nyata di seluruh wilayah,” ujarnya.
BACA JUGA: Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pengurus FKJS yang berasal dari berbagai unsur, antara lain tokoh kesehatan, tokoh masyarakat, pengusaha, pegiat media, aktifis dan organisasi profesi.
Keterlibatan lintas unsur itu menjadi bagian penting dalam membangun sinergi agar pelaksanaan program Kabupaten Sehat tidak berhenti pada tingkat kabupaten, tetapi berjalan hingga kecamatan dan desa.
Salah satu langkah yang disiapkan FKJS adalah membentuk tim monitoring dan evaluasi (monev) tingkat kecamatan serta koordinator wilayah berdasarkan pembagian eks-kawedanan.
Tiga wilayah yang menjadi cakupan koordinasi tersebut meliputi eks-Kawedanan Bangsri, eks-Kawedanan Jepara, dan eks-Kawedanan Pecangaan.
BACA JUGA: Duet KH. Ali Masykur dan KH. Misbahuddin Pimpin MWC NU Tahunan 2026–2031, Dorong Tradisi Keilmuan Turats terus Dihidupkan
Pembagian ini diharapkan memudahkan koordinasi, pembinaan, serta pemantauan pelaksanaan program Kabupaten Sehat di seluruh wilayah Jepara.
Pada wilayah eks-Kawedanan Bangsri, dr. Dwi Susilowati, M.Kes., ditetapkan sebagai koordinator. Wilayah koordinasinya meliputi Kecamatan Bangsri, Donorojo, Keling, Kembang, Mlonggo, dan Pakis Aji.
Koordinator wilayah eks-Kawedanan Jepara dipercayakan kepada Ismuyanto. Wilayah ini mencakup Kecamatan Batealit, Jepara, Karimunjawa, Kedung, dan Tahunan.
Sementara itu, wilayah eks-Kawedanan Pecangaan dikoordinasikan Samsul Anwar, SE, MM. Cakupan wilayahnya meliputi Kecamatan Kalinyamatan, Mayong, Nalumsari, Pecangaan, dan Welahan.
BACA JUGA: Bupati Jepara Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Akses Wisata Kemujan
Dengan pembagian tersebut, tiga wilayah koordinasi mencakup seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Jepara. Koordinator wilayah diharapkan dapat menjadi penghubung dalam pelaksanaan monev, penyampaian temuan lapangan, dan tindak lanjut pembinaan terhadap FKK maupun Pokja Desa.
Susunan tim juga melibatkan sejumlah unsur dari bidang pendidikan, kesehatan, organisasi profesi, dan pemerintahan. Di wilayah eks-Kawedanan Bangsri, anggotanya antara lain Sadiman, S.Pd., MM., MPd.; Hadi Wibowo, S.Kep., Ns., MM.; perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Jepara; Asrori, S.KM.; Muh Ali Wibowo, S.Kep., Ns.; perwakilan Ikatan Istri Dokter Indonesia; serta Kunjarriyanto, SPd., MPd.
Di wilayah eks-Kawedanan Jepara, susunan anggota meliputi Drs. Zaenuri Toha, Sri Poyanti Ulmin Harum, MK.; Jeanette S. Listiyani, S.E., MM.; dr. Vita Ratih Nugraheni, M.Kes.; dr. Triyono Teguh Widdodo, MM., S.KM.; perwakilan HAKLI Kabupaten Jepara; serta Agus Nur Cahyono.
Adapun anggota tim wilayah eks-Kawedanan Pecangaan terdiri atas Drs. Zaenuri Toha, Sandi Herianto, S.I.P.; Moh. Khanif, SE.; perwakilan IDI Kabupaten Jepara; Pani Suyono; Supriyanto; Agus Nur Cahyono; serta Kepala Bidang Sosial Dinsospermasdes.
BACA JUGA: Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan
Selain pembentukan koordinator wilayah, FKJS merencanakan monitoring dan evaluasi terhadap kelembagaan Forum Kecamatan Sehat (FKK) dan Pokja Desa di seluruh 16 kecamatan.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keberadaan organisasi, keaktifan kepengurusan, serta pelaksanaan kegiatan di setiap wilayah.
Ada empat aspek utama yang menjadi perhatian. Pertama, legalitas kelembagaan melalui pemeriksaan surat keputusan (SK) kepengurusan FKK dan Pokja Desa untuk memastikan dokumen masih berlaku. Kedua, keberadaan dan kondisi sekretariat sebagai pusat koordinasi, termasuk kejelasan papan identitas kelembagaan. Ketiga, tim akan memeriksa penyusunan dan pelaksanaan program kerja yang telah disahkan. Keempat, evaluasi mencakup ketersediaan sumber pembiayaan dan anggaran, termasuk pengelolaannya untuk mendukung keberlanjutan kegiatan.
Hasil monev nantinya menjadi dasar untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan, merumuskan langkah pembinaan, serta menyusun rekomendasi penguatan kelembagaan. Hasil pemantauan juga direncanakan dilaporkan melalui grup koordinasi FKJS agar informasi dan tindak lanjut dapat dikomunikasikan secara lebih terarah.
BACA JUGA: Desa Tempur Jadi Cermin Kerukunan Umat Beragama di Jepara
Penguatan kelembagaan menjadi bagian dari upaya FKJS mempelajari capaian penilaian KKS tahun 2025, terutama pada tatanan yang masih berada di tingkat Padapa. Evaluasi diarahkan untuk mengidentifikasi kekurangan, menelaah indikator yang belum terpenuhi, dan menyusun langkah perbaikan agar capaian dapat meningkat ke tingkat Wiwerda pada 2027.
Langkah tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor serta rencana tindak lanjut yang disusun berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan penilaian KKS yang berlaku. Dengan demikian, pembenahan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen, tetapi juga pada pelaksanaan program yang dapat dirasakan masyarakat.
Kabupaten Sehat sendiri mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan masyarakat, pendidikan, lingkungan, hingga permukiman. Program ini diarahkan untuk mendukung masyarakat yang sehat dan produktif, membangun generasi berkarakter dan berdaya saing, serta menciptakan lingkungan bersih, lestari, nyaman, dan permukiman yang layak huni.
Karena itu, pencapaian Swastisaba Wistara memerlukan keterlibatan pemerintah, organisasi profesi, pengusaha, tokoh masyarakat, serta kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa. Keberhasilan program diharapkan tidak berhenti pada capaian penilaian, tetapi tercermin dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan warga.
Melalui pembentukan koordinator monev, evaluasi kelembagaan, dan peningkatan koordinasi lintas sektor, FKJS Jepara berupaya menyiapkan langkah yang lebih terukur menuju penilaian KKS 2027. Penguatan dari tingkat kabupaten hingga desa diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya Jepara yang lebih sehat, nyaman, dan layak dihuni. (KA)