Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Monday, October 19, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

by Redaksi 19/10/2026
Redaksi 19/10/2026 3 views
Kejaksaan Negeri Jepara melaksanakan pemusnahan Barang Bukti pada perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum
3

JEPARA | GISTARA. COM – Peredaran narkotika di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius setelah jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara meningkat. Ironisnya, anak di bawah umur diduga mulai dimanfaatkan untuk membantu transaksi narkoba.

Ancaman peredaran narkotika tersebut tergambar saat pemusnahan barang bukti kejahatan yang digelar Kejari Jepara, Senin (19/10/2026).

Dalam kegiatan itu, kejaksaan memusnahkan barang bukti dari 59 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 27 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 1.211,6747 gram atau sekitar 1,2 kilogram.

BACA JUGA: Perkuat Konektivitas antar  Kawasan, Ruas Jalan  Keling-Bumiharjo Dimuluskan

Selain sabu, petugas juga memusnahkan 4.763 butir obat dari tujuh perkara kesehatan serta 775 gram serbuk peledak dari dua perkara bahan peledak.

Barang bukti lainnya berasal dari enam perkara pencurian, tiga perkara perjudian, dua perkara penganiayaan, empat perkara perlindungan anak, dan delapan perkara lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Agung Bagus Kade Kusimantara mengungkapkan sepanjang 2025, perkara narkotika yang ditangani jajarannya berkisar 15–20 kasus. Sementara hingga Oktober 2026, jumlahnya telah mencapai sekitar 30 perkara.

BACA JUGA: BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

Menurutnya peningkatan kasus tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama di kalangan generasi muda.

“Ini memprihatinkan, apalagi anak-anak ada yang terlibat. Salah satu langkah yang dilakukan kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada pelajar,” ujarnya.

Terkait eksekusi kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kajari Jepara menegaskan pelaksanaannya harus dilakukan secara tuntas, tepat waktu, dan terdokumentasi melalui berita acara.

“Ini juga bentuk pertanggungjawaban hukum,” kata Kajari.

Bupati Jepara Witiarso Utomo turut menaruh perhatian terhadap ancaman narkoba, khususnya bagi anak-anak dan remaja. Dalam berbagai kunjungan ke desa, ia mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika.

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban peredaran narkoba. Kita harus menjaga mereka bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah,” ujar Witiarso.

BACA JUGA: Bupati Jepara Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Akses Wisata Kemujan

Menurut dia, pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat diperlukan untuk mengenali potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini sekaligus membangun lingkungan yang aman bagi anak.

Witiarso menilai, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan peredaran narkotika.

“Penanganan narkoba harus dilakukan bersama. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan juga harus diperkuat agar generasi muda Jepara tidak terjerumus,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut bertujuan memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan atau beredar di tengah masyarakat. (KA)

 

Barang BuktiKEJARI JEPARANarkoba
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

You may also like

Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

19/10/2026

SNT 14 Jepara Kenalkan Pembelajaran Berbasis Teknologi

17/10/2026

Perkuat Konektivitas antar  Kawasan, Ruas Jalan  Keling-Bumiharjo Dimuluskan

17/10/2026

Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab...

16/10/2026

Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah

16/10/2026

10 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Karnaval Hari Santri Jepara, Berikut Rangkaian Kegiatan Hari Santri...

16/10/2026

Terkini

  • Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

    19/10/2026
  • Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

    19/10/2026
  • Perkuat Kualitas Pendidikan, KKMA 02 Jepara Gelar Reorganisasi Pengurus MGMP Serentak

    18/10/2026
  • Terpikat Tenun Troso, Ayu Heni Rosan Roeslani Dorong UMKM Jepara Mendunia

    18/10/2026
  • MI Mathalibul Huda Mlonggo Buka Program International School, Perkuat Penguasaan Bahasa Asing

    17/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here