Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaNasional

Perceraian Jadi Tren di Jepara, Akhir Desember Diprediksi Capai 2.400 Kasus

by Shochib Ahmada 06/07/2023
Shochib Ahmada 06/07/2023 2.3K views
RAMAI - Suasana parkir halaman Pengadilan Agama Jepara nampak ramai pengunjung.
2.3K

RAMAI PENGUNJUNG – Suasana parkiran halaman Pengadilan Agama Jepara nampak ramai pengunjung masyarakat yang mengajukan gugatan cerai.

JEPARA | GISTARA.COM – Memasuki paruh kedua tahun 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Jepara melaporkan sebanyak 1.376 masyarakat mengajukan cerai. Diprediksi, di penghujung Desember perceraian meningkat menjadi 2.300 sampai 2.400 kasus.

Menurut Hakim Pengadilan Agama Jepara, Sujadi, perceraian di Jepara telah menjelma laksana tren atau budaya. Ditunjukkan, angka perceraian dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Tercatat, angka perceraian di tahun 2020 mencapai 2.154. Sempat turun di tahun 2021, menjadi 2.072. Namun naik lagi di angka 2.132 pada tahun 2022. Lantas diprediksi oleh Sujadi, akhir tahun 2023 perceraian menjangkau angka 2.400.

“Sekarang saja sudah banyak, 1.376 telah mengajukan cerai, baik laki-laki atau perempuan tidak pandang bulu, padahal baru berjalan setengah tahun ini. Prediksi akan jauh lebih banyak dari tahun kemaren, seolah sudah menjadi tren,” papar Sujadi kepada Gistara, Kamis (6/7/23).

Keputusan melepas tali pernikahan, alasannya beragam. Di antaranya, meninggalkan salah satu pihak (selingkuh) mencapai 76 laporan. Kemudian, 300 orang karena terhimpit masalah ekonomi. Terakhir, perselisihan dan pertengkaran terus menerus adalah penyebab paling tinggi perceraian, sampai 424 kasus.

“Kebanyakan dari mereka adalah muda-mudi yang belum siap dengan pernikahan. Mental yang belum matang, finansial yang belum mumpuni, atau pengetahuan nikah yang minim, semuanya jadi hulu lalu berhilir menjadi perceraian,” terang dia.

Terkait ketidaksiapan mental dan ekonomi oleh remaja yang nekat menikah, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dam Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Muji Susanto.

“Sebagaimana perundang-undangan mengatur, UU Perkawinan yang mengatakan batas minimal laki-laki dan perempuan menikah yakni 19 tahun, ada maksudnya, yakni kesiapan mental. Bahkan idelanya kan laki-laki malah 25, ini untuk menghalau perceraian apabila secara ekonomi belum matang,” pungkas Muji. (Okom/Sochib)

JeparaPengadilan AgamaPerceraian
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
Buruknya Sistem Tiket Kapal, Pj Bupati : Secepatnya Beralih ke Pemesanan Secara Online
next post
Pemudi di Jepara Hamil Enam Bulan, Minta Surat Rekomendasi Dispensasi Kawin

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here