Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Tuesday, September 22, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaPolitik

Parpol Boleh Sosialisasi dan Pendidikan Politik, Namun Musti Ikuti Ini

by Mahawira 03/08/2023
Mahawira 03/08/2023 1.1K views
1.1K

JEPARA | GISTARA.COM – Bawaslu Jepara memberikan imbauan partai politik (Parpol) peserta Pemilu se-Jepara agar pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik sesuai dengan aturan. Hal ini sebagai langkah pencegahan Bawaslu agar tidak terjadi pelanggaran dalam tahapan Pemilu tahun 2024.

Bawaslu Jepara telah mengirimkan surat imbauan kepada Parpol peserta pemilu agar dipedomani. Ketua Bawaslu Jepara menghimbau Parpol harus mematuhi Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan politik. Parpol dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai sebelum masa kampanye Pemilu. Kegiatan juga dapat berupa pemasangan bendera partai dan nomor urutnya serta pertemuan terbatas. Namun pertemuan terbatas musti memberitahukan secara tertulis kepada KPU Jepara dan Bawaslu Jepara paling lambat 1 Hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Pemberitahuan harus kami ketahui dan pelaksanaan dilarang memuat unsur ajakan.” tegas Sujiantoko.

Sujiantoko mengatakan sosialisasi dan pendidikan politik tidak mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Partai Politik Peserta Pemilu dengan menggunakan metode kampanye. Metode itu seperti penyebaran bahan Kampanye, alat peraga kampanye di tempat umum atau kampnye di media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut parpol Peserta Pemilu di luar masa kampanye Pemilu. Imbauan juga termasuk kepada pengurus dan anggota parpol peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye

Ia meneruskan pemasangan bendera parpol peserta Pemilu, spanduk, baliho, atau umbul-umbul atau sejenisnya agar tidak dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas tertentu milik pemerintah dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Fasilitas itu juga termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.
“Patuhi UU Pemilu dan ketentuan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagai aturan pokok dalam sosialisasi dan pendidikan politik,” pungkasnya.

(Mahawira)

 

Bawaslu JeparaKampanyePemilu 2024
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Mahawira

previous post
Kas Kosong, FKPT Jepara Tidak Mampu Deradikalisasi Khilafatul Muslimin
next post
Pengamanan Porprov Jateng 2023, Polres Jepara Terjunkan 400 Personel

You may also like

PD Forum TBM Jepara Susun Profil, Perkuat Jejaring dan Gerakan Literasi

22/09/2026

Harlah ke-69 YAPI Nahdlatul Fata, Meneguhkan Kembali Peran Orang Tua dalam Pendidikan

19/09/2026

PERSIMANU 2 Digelar, Pelajar Ma’arif NU Jepara Didorong Ukir Prestasi

19/09/2026

Ulil Albab Ajak Pramuka Melek Perda dan Berani Ambil Peran 

19/09/2026

Dari Bijak Bermedia hingga Mendampingi Anak di Era Digital, DWP Perumda Jepara Gelar Pelatihan...

19/09/2026

Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

18/09/2026

Terkini

  • PD Forum TBM Jepara Susun Profil, Perkuat Jejaring dan Gerakan Literasi

    22/09/2026
  • Dongkrak Ekonomi Rumah Tangga, Sumarwati Ajak Ubah Limbah Usaha Jadi Barang Bernilai

    21/09/2026
  • Kiai Fathur Rohman Serukan Kesalehan Total: Ritual, Sosial, dan Ekologis

    21/09/2026
  • Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan, 17 Madrasah di Jepara Digelontor Revitalisasi Banpres

    20/09/2026
  • Harlah ke-69 YAPI Nahdlatul Fata, Meneguhkan Kembali Peran Orang Tua dalam Pendidikan

    19/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here