PURWOREJO | GISTARA.com – Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp1,097 miliar. Kesepuluh parpol tersebut diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya dalam pembangunan di Purworejo.
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menuturkan, partai politik mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Jika kapasitas dan kinerja partai politik meningkat, akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. “Oleh karena itu, partai politik harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri,” ujar Wabup Yuli, di Ruang Arahiwang Kabupaten Purworejo, beberapa hari lalu.
Di sisi lain, imbuh wabup, pemerintah berkewajiban mendukung eksistensi partai politik dengan memberikan bantuan keuangan. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi dengan dukungan kader yang memiliki kompetensi, integritas, dan moralitas yang memadai. “Pemberian hibah berupa uang secara proporsional berdasarkan hasil perolehan suara kepada sepuluh partai politik dengan total Rp 1,097 milyar,” beber Yuli.
Ditambahkan, kesepuluh parpol penerima bantuan keuangan tersebut merupakan partai yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purworejo periode 2019-2024. Rinciannya adalah PAN, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat, PKS, PKB, Partai Nasdem, dan PPP.
Wabup juga meminta parpol di Purworejo turut berpartisipasi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Purworejo, yakni “Purworejo Berdaya Saing Tahun 2025”, terutama misi mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing.
Sumber : Diskominfo Purworejo