JEPARA | GISTARA.com– Rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Demak ke Jepara diprediksi akan melewati lima kecamatan di Kabupaten Jepara. Tol ini merupakan usulan dari Pemkab Jepara yang telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui surat Pj. Bupati Jepara No. 050/3293.
Sebagaimana dikutip dari Tribunjateng.com, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Jepara, Subiyanto, menerangkan pihaknya belum mengetahui desain jalan tol tersebut.
Pihaknya memperkirakan jika berjalan sesuai rencana, pembangunan jalan tol itu diprediksi dimulai pada 2030 mendatang.
Prosesnya masih panjang. Pihaknya juga belum mengetahui jalur itu akan melewati desa mana saja.
“Rencananya lewat Kecamatan Welahan, Kedung, Pecangaan, Tahunan, sampai Jepara. Cuman detailnya belum tahu,” terangnya, Rabu, 17 Agustus 2022.
Kendati demikan, dia menyebut pembangunan jalan tol ini masih dinamis.
Dikutip dari Solopos.com Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan sebagai daerah investasi tertinggi di Jateng, Jepara harusnya memiliki akses jalan tol. Apalagi, saat ini Jepara memiliki berbagai objek vital seperti pembangkit listrik tenaga uap dan juga objek wisata Karimunjawa.
“Keberadaan Jepara sebagai daerah investasi tertinggi se-Jateng, pertumbuhan industri skala besar yang singnifikan, objek vital PLTU dan wisata Karimunjawa sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional, harusnya menjadi pertimbangan untuk pembangunan jalan tol,” ujar Edy, Kamis (18/8/2022). (Hanif/Gistara)