SEMARANG | GISTARA.com – Dari pantauan Netfid Jawa Tengah terhadap publikasi pendaftaran calon anggota Panwascam menunjukan semua kota dan kabupaten di Jawa Tengah sangat aktif dalam menginformasikan seleksi ini. Hal itu merujuk pada publikasi aktif yang dilakukan oleh Bawaslu kota/kabupaten di Jawa Tengah.
Lebih lanjut lagi, 35 kota dan kabupaten secara berkala melaporkan update pendaftar melalui kanal sosial media Instagram.
”Namun, merujuk pada pertanyaan yang disampaikan pada kolom komentar di akun-akun sosial media Bawaslu kota/kabupaten tersebut, masih banyak pertanyaan dari masyarakat yang tidak mengetahui persyaratan dan rincian informasi tentang mekanisme dan persyaratan seleksi calon anggota Panwascam,” tandas Fikron Fakihudin salah satu tim Riset Netfid Jawa Tengah.
Kaitannya dengan perkembangan pendaftaran seleksi tersebut, beberapa kota/kabupaten juga tercatat tidak secara komprehensif dan sedikit terlambat dalam mepublikasikan tentang perkembangan pendaftaran calon anggota Panwascam.
”Informasi jumlah pendaftar baru dipublikasikan pada hari ketiga dan informasi yang disajikan juga tidak lengkap,” tegasnya.
Baca juga : 67 Persen Pendaftar Panwascam Laki-Laki
Lebih lanjut lagi, Netfid Jawa Tengah menurut Fikron juga menemukan beberapa kesalahan dalam penginformasian perkembangan pendaftar seleksi anggota panwascam, seperti salah hitung dan salah catat.
Berdasarkan pada temuan tersebut, Netfid Jawa Tengah mendorong Bawaslu kota dan kabupaten di Jawa Tengah bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk lebih aktif mensosialisasikan tentang pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan untuk Pemilu 2024.
”Terutama bagi kelompok perempuan. Sehingga jumlah pendaftar perempuan tidak hanya bertujuan untuk mencapai batas minimal 30 persen. Lebih dari, itu Netfid Jawa Tengah medorong keterlibatan aktif banyak perempuan sebagai anggota Panwascam,” ujarnya.
Panwascam diharapkan tetap berkomitmen untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapan seleksi.
”Tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan pembentukan Panwascam Pemilu 2024,” ujarnya.
Dia juga mendorong Bawaslu bekerja sama dengan banyak pihak seperti organisasi pemerintahan -mulai dari tingkat kota/kabupaten hingga kelurahan-, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi kepemudaan, untuk mendorong keterlibatan kelompok pemuda dalam seleksi calon anggota Panwascam di Jawa Tengah;
”Selanjutnya secara berkala melakukan update perkembangan pelaksanaan pembentukan Panwascam Pemilu 2024 melalui kanal informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang aktual bagi masyarakat tentang proses pembentukan tersebut,” ujarnya. (Hanif/Gistara)