
KUNJUNGAN – Pengurus Netfid Jawa Tengah diterima oleh Ketua dan anggota Bawaslu Jawa Tengah saat agenda koordinasi pemantauan Pemilu belum lama ini. (Foto: Dokumentasi Netfid Jawa Tengah)
SEMARANG | GISTARA.com – Pendaftar Panwascam di Provinsi Jawa Tengah masih didominasi laki-laki. Dari 4.190 pendaftar, 67 persennya adalah laki-laki. Ironinya, beberapa kota ataupun kabupaten di Jateng, jumlah pendaftar dari perempuan kurang dari 30 persen.
Hal itu sebagaimana hasil dari Tim Riset Netfid Jawa Tengah belum lama ini. Jika melihat hal itu, keadaan tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap tahapan.
”Hal itu menegaskan masih mendominasinya laki-laki sebagai penyelenggara Pemilu di Indonesia, bahkan di level kecamatan,” jelas Tim Riset Netfid Jawa Tengah Muh Afit Khomsani dalam rilisnya belum lama ini.
Dominasi laki-laki menurutnya terjadi pada penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Terbaru, dari 75 anggota Bawaslu yang baru saja dilantik di 25 provinsi, hanya 11 orang perempuan yang terpilih atau 14,6 persen.
”Bahkan, 15 dari 25 provinsi tidak ada perempuan yang terpilih sebagai anggota Bawaslu provinsi,” tandasnya.
Baca juga : Ini Catatan Netfid untuk Perekrutan Panwascam
Pelaksanaan pembentukan panitia pengawas Pemilu kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024, pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan dilaksanakan pada anggl 21-27 September 2022.
”Proses tersebut terpantau berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Melalui website dan akun media sosial, pada 21 hingga 24 September,” ujarnya.
Selain merilis terkait persentase pendaftar berdasarkan kelamin, Netfid Jawa Tengah juga merilis pelayanan pendaftaran seleksi calon anggota Panwascam. Dari hasil penelitian, Bawaslu Kota/Kabupaten di Jawa Tengah menyediakan variasi penyerahan berkas pendaftaran peserta seleksi, yaitu melalui penyerahan secara langsung, email, ataupun jasa kurir.
”Pantauan Netfid Jawa Tengah juga menunjukan pelayanan yang cukup baik dari panitia seleksi bagi para pendaftar,” jelasnya.
Ia mencontohkan tim pemantau Pemilu Netfid Jawa Tengah di Cilacap melaporkan tentang proses pelayanan dan penerimaan berkas pendaftaran yang cukup baik.
”Waktu pendaftaran dilakukan tepat waktu, yaitu Pukul 09.00-17.00 WIB, dan para pendaftar mendapatkan pengarahan dari panitia seleksi,” tandasnya. (Hanif/Gistara)