SLAWI | GISTARA.com – Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal melakukan audiensi dengan Komisi IV DORD Kabupaten Tegal Selasa (27/9/2022). Dalam audiensi itu Komisi IV DPRD Tegal mendukung agar dana alokasi visum bisa dikerja samakan dengan RPA.
Pada audiensi itu RPA kabupaten Tegal diterima Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Ja’far, ST didampingi Wakil Ketua Komisi IV M. Bintang Adi Prajamukti, SH.MH, dan Agung Yudhi Kurniawan.
Ahmad Ja’far mengungkapkan terima kasih kepada RPA Kabupaten Tegal yang telah berjuang dan mendampingi kegiatan sosial kekerasan terhadap anak dan perempuan. Serta pemberdayaan ekonomi perempuan.
Pihaknya salud dengan keberadaan RPA dalam advokasi. Perlunya ada perhatian.
”Kami komisi IV DPRD Kabupaten Tegal dalam hal ini kami kemarin baru saja mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB (P2KB). Di sana ada informasi anggaran untuk bagi pemberdayaan perempuan untuk alokasi visum. Solusinya anggaran ini bisa dikerja sama dengan kegiatan RPA untuk pemberdayaan perempuan,” kata Jafar politisi PKB itu.
Lanjut Jafar, perlunya sistem informasi laporan kekekerasan perempuan dan anak dari masyarakat oleh Dinas P2KB dan sosialiasi kepada masyarakat. Bagaiman cara melaporkan.
”Kami sadari memang dinas P2KB petugas masih terbatas,” tandasnya.
Yang pihaknya tahu, ada kasus kekerasan seksual atau KDRT di masyarakat rata-rata kasus kekerasan selama ini dilaporkan ke polisi.
”Namun agar lebih baik ada kerja sama, misalkan dibantu dengan call center dari dinas P2KB,” katanya.
Di akhir sesi audinesi Jafar menyampaikan, kegiatan RPA perlu suport dan didukung. Dalam rangka pencegahan menurunkan angka kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Tegal. ”Selain itu untuk menyelamatkan anak-anak bangsa agar masa depan lebih baik, hidup aman dan nyaman terhindar dari kekerasan, ” jelas Jafar.
Ketua RPA RPA Kabupaten Tegal Ma’adah SPd,I didampingi Eti Latifah dan Devi Indah Lestari dari pengurus RPAsaat audiensi di komisi IV DPRD Kabupaten Tegal.
Ma’adah mengatakan, dalam audiensi ke komisi IV melayang surat sebelumnya kepada DPRD Kabupaten Tegal. Kami menyampaikan program kerja pada kekerasan anak dan perempuan terus bertambah dan seiring dengan kemajuan zaman,
lanjut Maadah kami RPA kabupaten Tegal hadir melakukan pendidikan, perlindungan advokasi perempuan dan anak. Selain itu RPA Kabupaten Tegal dalam melakukan pencegahan ke sekolah-sekolah dan masyarakat di desa-desa. Serta pemberdayaan ekonomi melalui forum warga, sekolah, dan pelatihan ke beberapa sekolah di Kabupaten Tegal.
Baca juga: Mamah Hebat Adakan Pelatihan Membuat Aneka Makanan
Lanjut, Ma’adah ketua RPA Kabupaten Tegal dalam audiensinya kami mengenalkan diri dari RPA (Rumah Perempuan dan Anak) Kabupaten Tegal yang berlamatkan di Slawi. Dalam audiensi Kami perlu sampaikan, bahwa RPA selama ini bergerak tanpa bantuan pemerintah, walaupun demikian kami tetap berjalan pedampingan dan advokasi serta pendidikan, perlindungan bagi perempuan dan Anak dari kekerasan.
RPA Kabupaten Tegal dengan dana pribadi dan iuran pengurus RPA pendampingan kekerasan seksual kepada anak, kampanye pencegahan kekerasan, kami juga melakukan program perlindungan dan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dengan pelatihan usaha, misal di desa Penyalahan, Jatinengara dengan pembuatan renggining singkong oleh kelompok perempuan.” Jelasnya.
Pada kesempatan itu, Maadah juga melaporkan program kerja pencegahan kekerasan seksual kepada anak MI Randusari Kecamatan Pagerbarang, di TK Pertiwi Desa Penyalahan Jatinegara, SMK 1 Bojong.
Tujuannya agar bebas Kabupaten Tegal kekerasan seksual anak, progam lain pencegahan pernikahan dini, hasil riset RPA dalam temuanya kekerasan disebabkan masih banyaknya masyarakat melakukan pernikahan dini,”jelasnya. (Yudi/Gistara)