JEPARA | GISTARA.com – Menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2022 Pusat Studi Aswaja UNISNU Jepara menyelenggarakan seminar nasional. Hadir pada acara tersebut Katib Syuriah PW NU Jateng, Nasrullah Affandi sekaligus Narasumber yang membahas fatwa Resolusi Jihad dalam perspektif maqosid syari’ah.
Seminar yang bertajuk “Santri Bangkit, Pesantren Berdaya, Indonesia Bermartabat” itu berlokasi di Aula Perpustakaan lantai 3 UNISNU. Selain itu, materi disampikan oleh Dosen Dakwah dan Komunikasi Murniati, Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyyin (HPN) Jepara dan Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat.
“Berbicara mengenai fatwa resolusi jihad semestinya kita berbincang tentang siapakah komunitas santri itu, jihad santri bukan lagi angkat senjata” kata Nasrullah Affandi.
Ia mengatakan komunitas santri ada dua yaitu santri profesi dan santri kultural. Santri profesi adalah gelar bagi mereka yang menempuh pendidikan di pesantren sedangkan santri profesi adalah mereka yang berada ditengah masyarakat namun akhlaknya seperti santri walaupun tidak pernah menempuh pendidikan di pesantren.
Hari santri merupakan supremasi perjuangan para santri dan ulama’ dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
| Baca juga: Meriah, Kirab Gebyar Hari Santri Curi Perhatian Warga
Sementara itu, Murniati menyampaikan peringatan HSN ini dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
“Hal itu menunjukkan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir perjuangan. Namun perjuangan semakin tidak mudah karena upaya kolonialisme masih ada,” ujar Murniati.
Nasrullah Affandi menambahkan pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, para ulama’ dan santri berjihad dengan angkat senjata. Setelah kemerdekaan kini santri berjihad dengan menyebarluaskan Ilmu.
”Sehingga kita sebagai santri perlunya meneladani KH Hasyim Asy’ari bukan hanya pejuang kemerdekaan saja tapi juga pejuang ilmu dan keaswajaan,” jelasnya.
Bicara dalam perspektif kebijakan Nur Hidayat mengungkapkan, Jepara yang merupakan daerah religious. Daerah santri ini lambat laut akan terdegradasi oleh kehidupan budaya yang ada di metrapolitan. (Husni/Gistara)