JEPARA | GISTARA.com – KPU Jepara Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif di Pemilu 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu serentak 2024. Hal itu Ia katakan saat pemberian sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada mahasiswa Unisnu Jepara.
Sosialisasi dan pendidikan pemilu di Ruang Seminar Unisnu Jepara itu mengusung tema partisipasi mahasiswa di era digital.
Muhammadun menegaskan bahwa mahasiswa harus andil dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di Indonesia. Pemilu merupakan satu ajang dalam menentukan pemimpin di lima tahun ke depan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Auditorium Perpustakaan Unisnu itu diikuti sebanyak 70 mahasiswa dari berbagai program studi. Hadir pula Kaprodi KPI, Khoirul Muslimin dan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (Fadakom) Abdul Wahab.
| BACA JUGA: Verifikasi Faktual Anggota Partai di Karimunjawa Tuntas
Abdul Wahab menyampaikan dalil partisipasi dalam pemilu adalah wawajibun nasbul imamil adil yang berarti dalam mendirikan kepemimpinan hukumnya adalah wajib. Wajib yang dimaksud secara syara’. “Pemimpin yang adil itu bisa berdiri melalui pemilu (di Indonesia), adapun sarana melalui pemilu hukumnya wajib,” tutur Abdul wahab.
Ia menambahkan bahwa pemilu tidak akan sempurna kalo kita tidak berpartisipasi. Sehingga partisipasi dalam pemilu hukumnya juga wajib.
Sementara itu Wahyu selaku Gubernur BEM Fadakom mengugkapkan dalam pemilu kali ini mahasiswa seyogyanya berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan politik termasuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang, ”Selain itu mahasiswa sebagai insan kritis, mahasiswa harus aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap proses demokrasi yang berlangsung,” lanjut Wahyu. (Husni/Gistara)