UNGARAN | GISTARA.com – Menyikapi kasus pembobolan dua lembaga pendidikan yang terjadi di SD Negeri Lerep 01 dan SMP Negeri 6 Ungaran Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Selasa (9/11/2022) dini hari kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kadisdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengimbau kepada pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan.
Salah satunya adalah dengan membawa pulang ke rumah alat elektronik inventaris sekolah untuk sementara waktu. Terutama laptop dan proyektor yang sering menjadi sasaran aksi pencurian.
“Terutama laptop bantuan dari pemerintah pusat melalui Kemdikbudristek. Dibawa pulang dulu sementara waktu tidak apa-apa untuk keamanan,” ujarnya saat ditemui di Ungaran, Kamis (10/11/2022).
Selain itu, sarana prasarana berupa CCTV juga mutlak dibutuhkan di lingkungan sekolah. Hal itu mendesak untuk segera dipenuhi mengingat belum semua lembaga pendidikan baik PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Semarang memiliki kamera pengaman tersebut.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Masih Terjadi, Polisi Patroli Keliling Danau Rawapening Ingatkan Nelayan Pakai Pelampung
“Kejadian sudah banyak, di Ambarawa pernah, Jambu beberapa waktu lalu juga ada, Ungaran Timur di SMP 5 Ungaran, dan terakhir kemarin di SDN Lerep 01 dan SMP 6 Ungaran. Maka CCTV menjadi sesuatu yang urgent sebagai salah satu pendukung keamanan,” terangnya.
Sementara terkait ganti rugi, Sukaton menambahkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, laptop yang hilang dicuri kemarin merupakan bantuan pemerintah pusat yang telah diserahterimakan kepada pihak sekolah.
“Kami tidak memiliki anggaran untuk ganti rugi. Semoga ada solusi terbaik dan petugas kepolisian segera bisa mengungkap dan menangkap pelakunya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di dua lokasi sekolah yakni SDN Lerep 01 dan SMPN 6 Ungaran Satu Atap dalam semalam. Kejadian itu mengakibatkan sebanyak 15 chromebook bantuan pemerintah pusat untuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), proyektor, dan uang tunai Rp 1.220.000 raib. Total kerugian aksi pencurian itu mencapai lebih dari Rp 124 juta. Pihak kepolisian sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. (Arief/Gistara)