Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Tuesday, October 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Nasional

Begini Cara Daftar PPK dan PPS (Badan Adhoc) Tahun 2022 Melalui SIAKBA

by Hanif Maulana 20/11/2022
Hanif Maulana 20/11/2022 706 views
Cara Daftar PPK dan PPS (Badan Adhoc) Tahun 2022
TAMPILAN - Screenshout tampilan dari menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
706
Cara Daftar PPK dan PPS (Badan Adhoc) Tahun 2022

TAMPILAN – Cara Daftar PPK dan PPS (Badan Adhoc) Tahun 2022 menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

JEPARA | GISTARA.com – Pada Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) sebelumnya, pendaftaran badan Adhoc dilakukan secara manual. Proses pendaftaran masih dilakukan secara tatap muka, datang ke titik pendaftaran baru dilayani. Tahun ini pendaftaran badan Adhoc di jajaran KPU pada Pemilu 2024 ini dilakukan secara online menggunakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

“Berbeda dari sebelumnya, untuk pendaftaran badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online mengunakan aplikasi SIAKBA, “ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Jepara Muhammadun.

BACA JUGA: Ini Satu Partai yang Tak Ikut Diverifikasi KPU Jepara

Cara Daftar PPK dan PPS (Badan Adhoc) Tahun 2022 memanfaatkan teknologi informasi  melalui SIAKBA ini  menjadi program prioritas KPU dalam menyiapkan database penyelenggara, diharapkan  lebih  memudahkan dalam merekrut anggota PPK dan PPS yang kompeten.

Adapun cara mendaftarnya sebagai berikut:

  • Pertama, mengunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id , pendaftar membuat akun SIAKBA dengan memasukkan  nama, email, NIK, password;
  • Kedua, melakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email;
  • Ketiga,Silahkan masuk/Login  ke SIAKBA ;
  • Keempat, Mengisi data diri;
  • Kelima, Memilih seleksi dan mengunggah dokumen;
  • Keenam, Cek kelengkapan dokumen, disini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan :  apabila lengkap maka pelamar akan menerima  tanda terima melalui email. Apalabila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;
  • Ketujuh, Cek hasil verifikasi administrasi. Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas . Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi; apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;
  • Kedelapan, Cek hasil tes tertulis. Pelamar mengecek hasil seleksi tes tertulis;
  • Kesembilan, Cek hasil wawancara. Pelamar mengecek hasil wawancara;
  • Kesepuluh, Cek hasi seleksi.Pelamar mengecek hasil seleksi.

Jika masyarakat pendaftar ada kesulitan ,KPU Jepara menyiapkan tim untuk bisa melayani dan membantu kelancaran proses pendaftaran melalui SIAKBA tersebut, jelas Muhammadun. (Hanif/Gistara)

Badan AdhocDaftarPPKPPSTahun 2022
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Hanif Maulana

previous post
Jaga Stabilitas Pangan, Pemkab Jepara Gelar Bazar Pangan Murah di SCJ
next post
Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Semarang Tinggi, Didominasi ‘Kecelakaan’

You may also like

Terpikat Tenun Troso, Ayu Heni Rosan Roeslani Dorong UMKM Jepara Mendunia

18/10/2026

Ribuan Kader Bakal Hadir, Pemkab Kendal Siap Dukung Kongres IPNU-IPPNU

13/10/2026

El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

04/10/2026

PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026,  Menguatkan Akar Tradisi dan Menjaga Keutuhan...

02/10/2026

Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan

30/09/2026

Kusta Masih Mengintai Anak, Pemkab Jepara Gandeng Guru Percepat Eliminasi Kusta

28/09/2026

Terkini

  • Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

    20/10/2026
  • HSN 2026: Merawat Nilai Suci Pesantren dan Muhasabah di Era AI

    20/10/2026
  • Semarakkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Mayong Gelar Kompetisi Pelajar

    19/10/2026
  • RSINU Cakra Medika Mayong Bersiap Layani Peserta BPJS, Target 1 November 2026

    19/10/2026
  • Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

    19/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here