JEPARA | GISTARA.com – Guna menyongsong dan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Kabupaten Jepara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara melantik 585 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 195 desa di16 Kecamatan. Di setiap desa hanya di ambil tiga orang terpilih.
Pelantikan itu disaksikan langsung Ketua Bawaslu Sujiantoko, PJ Bupati Jepara yang diwakilkan Plt asisten 2, Kapolres AKBP Warsono, dan DPRD Jepara Haizul Ma’atif di Gedung Wanita Jepara Selasa, (24/1/2023).
Sebagai penyelenggara pemilu jelas dikatakan Subhan selaku Ketua KPU Jepara, bahwa penyelenggara pemilu harus melakukan tahapan pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Dengan slogan KPU ‘Integritas 24 jam bersama KPU kita bahagia’, itu artinya tidak ada celah dan diskon sedetik pun untuk bisa bebas dari kode etik dan kode perilaku sebagai penyelenggara pemilu,” paparnya.
BACA JUGA: Usai Dilantik, PPS Akan Bentuk 3.454 Pantarlih di Jepara
Subhan menambahkan, Penyelenggaraan Pemilu yang baik tergantung pada penyelengara pemilu yang berintegritas. Penyelenggara Pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. “Integritas penyelenggara menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya pemilu yang demokratis,” jelas Subhan.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Haizul Ma’arif mengucapkan selamat kepada para anggota PPS se-Kabupaten Jepara yang telah dilantik. Ia menyamapaikan, selain integritas, hal yang menjadi penting adalah Independensi. “Independensi lembaga penyelenggara pemilu menjadi penting karena mesin-mesin penyelenggara pemilu membuat dan melaksanakan keputusan yang dapat mempengaruhi hasil pemilu,” terangnya saat memberikan pengarahan.
“Pahami seluruh regulasi atau aturan main yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, kuatkan koordinasi, sinergi serta komunikasi, tetap jaga dan pertahankan komitmen, guna mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas,” harap Haiz. (Husni/Gistara)