UNGARAN | GISTARA.com – Sebanyak 705 orang resmi dilantik menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/ kelurahan untuk Pemilu 2024 Kabupaten Semarang. Mereka dilantik secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang, disaksikan Bupati Semarang, jajaran Bawaslu dan Forkopimda Kabupaten Semarang dalam acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pembekalan PPS se-Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024 di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (23/1/2023).
Bupati Semarang Ngesti Nugraha berpesan agar PPS yang terpilih dapat melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya bekerja normatif sesuai koridor dan berjalan sesuai alurnya.
“Junjung integritas dan profesionalitas sehingga tercipta Pemilu yang lancar, tidak ada masalah, sukses tanpa ekses,” ungkapnya.
Ngesti turut mengingatkan agar PPS dapat memberikan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat terkait tahapan Pemilu, terutama Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dalam menyusun daftar pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Kunci suksesnya Pemilu ya di sini, baru tahapan yang lainnya. Saya berharap dengan adanya dukungan forkopimda, KPU, Bawaslu, seluruh tahapan berjalan lancar hingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024,” katanya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menyampaikan, pelantikan PPS ini dilakukan serentak oleh jajaran KPU se-Indonesia. Di kabupaten Semarang berjumlah 705 orang yang tersebar di 235 desa/ kelurahan.
“Masing-masing desa/ kelurahan ada 3 orang yang dilantik. Hari ini ada 2 yang berhalangan hadir karena sakit, sehingga pelantikan dilaksanakan secara daring,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemilu 2024: KPU Kabupaten Semarang Butuh Ribuan Pantarlih, Catat Waktu Pendaftarannya!
Dijelaskan Maskup, setelah dilantik PPS segera akan membentuk sekretariat PPS yang terdiri dari 3 orang. Kemudian, sekretariat yang telah dibentuk itu akan disampaikan kepada KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“KPU selanjutnya akan menyampaikan permohonan ke kepala desa atau lurah agar PPS dijadikan supporting system Pemilu di tingkat desa/ kelurahan,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, PPS segera mengumumkan pembentukan Pantarlih. Sesuai namanya, mereka akan bertugas memutakhirkan daftar pemilih di setiap TPS. Di Kabupaten Semarang telah dialokasikan sebanyak 3.386 TPS reguler. Sedangkan di Lapas Ambarawa, disediakan 2 TPS khusus.
“Kenapa di Lapas Ambarawa kita sediakan 2 TPS, karena jumlah warga binaan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 ada 400 orang. Sedangkan 1 TPS maksimal 300 pemilih, sehingga kita alokasikan 2 TPS,” terangnya.
Pantarlih yang telah terbentuk, lanjut Maskup, akan mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Februari 2023, di mana setiap TPS dikawal oleh 1 petugas. Oleh karena itu, Pantarlih membutuhkan masukan dari masyarakat agar daftar pemilih yang disusun menjadi berkualitas dan tidak ada yang tercecer.
“Tentu hari ini forkopimda kita hadirkan juga, tujuannya ayo disengkuyung bersama untuk menekan kekeliruan dalam penyusunan daftar pemilih,” tandasnya. (Arief/Gistara)