PATI | GISTARA.com – Maraknya pernikahan dini kerap terjadi di Indonesia. Banyaknya kasus perkawinan anak dibawah umur mayoritas didasari oleh pola pikir dan perilaku, baik dari anak yang menjadi pelaku maupun tuntutan keluarga.
Tetapi ada beberapa faktor lain pemicu pernikahan dini diantaranya, faktor ekonomi, pendidikan, perkembangan teknologi, hingga hamil di luar pernikahan.
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya pernikahan dini, KKN kelomok 1 Unisnu Jepara berikan pemahaman remaja di desa Sirahan Cluwak Pati, Jumat, (10/2/2023). Kegiatan itu dihadiri pemuda desa dan IPNU-IPPNU.
Selaku narasumber Mohammad Aziz menyampaikan, pernikahan dini dapat menyebabkan berbagai dampak negatif baik segi kesehatan fisik mauun mental. “Kehamilan di usia remaja berpotensi meningkatkan risiko kesehatan pada wanita dan bayi. Ini karena sebenarnya tubuh belum siap untuk hamil dan melahirkan. Wanita yang masih muda masih mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Jika ia hamil, maka pertumbuhan dan perkembangan tubuhnya akan terganggu,” jelasnya.
BACA JUGA: Cegah HIV/AIDS, KKN Unisnu Jepara Gelar Seminar di MA Darul Falah Sirahan
Selain itu, Belum adanya kesiapan mental pasangan yang menikah dalam menjalani bahtera rumah tangga menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sehingga tak jarang istri, dan anak beresiko menjadi korban KDRT.
Tak hanya menyoal pernikahan dini, KKN Unisnu juga bekali pemuda desa memiliki jiwa berwirausaha yang dibungkus melalui seminar Ecopreneurship. Kegiatan seminar kewirausahaan ini untuk merubah mindset kepada kawula muda untuk menjadi entrepreneur andal dengan tidak merusak lingkungan atau disebut ramah lingkungan.
Imron Choeri, Selaku dosen pembimbing lapangan (DPL) pada sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat desa setempat. (Kholis/Husni/Gistara)