UNGARAN | GISTARA.com – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada bulan ramadan dilaksanakan oleh Polres Semarang. Kegiatan ini memiliki sasaran pengguna kendaraan berknalpot brong, tidak dilengkapi surat kendaraan, serta tempat hiburan.
Pada operasi yang dilaksanakan Sabtu (25/3/2023) malam, personel Polres Semarang yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Wigiyadi, berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua yang diduga hendak digunakan balap liar di sekitar kawasan Ambarawa.
“”Kami lakukan patroli dan monitoring secara kasat mata kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua tanpa kelengkapan. Terutama penggunaan knalpot brong dari pukul 22.00 WIB hingga menjelang sahur,” ungkapnya.
Dikatakan Wigiyadi, kegiatan yang dimulai dari Mapolres Semarang tersebut dibagi menjadi dua kelompok dengan diikuti 75 personel dari berbagai fungsi. Kelompok pertama melaksanakan patroli tempat hiburan di wilayah Bandungan, dan kelompok kedua melaksanakan patroli di jalur atau lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar dari kota Ungaran hingga Pasar Projo Ambarawa.
BACA JUGA: Penjaga Toko Sembako di Ambarawa Ditusuk Sajam Orang Tak Dikenal
“Untuk hasil dari monitoring pengguna kendaraan roda dua kami mengamankan 20 kendaraan dengan memberikan sanksi tilang. Kondisinya macam-macam, ada yang protolan, ban kecil, tanpa spion bahkan tanpa lampu,” terangnya.
Di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan operasi ini akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
“Serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 556/0001096 tertanggal 21 Maret 2023 dimana selama bulan ramadan tempat hiburan dan karaoke di Kabupaten Semarang untuk tidak beroperasi,” tegasnya. (Arief/Gistara)