Sampaikan LKPJ, Begini Capaian Pemkab Jepara di Tahun 2022
JEPARA | GISTARA.com – Pemerintah Kabupaten Jepara memiliki capaian positif. Diantaranya berhasil mendapat penghargaan bergengsi tingkat nasional, berupa Piala Adipura Kencana tahun 2023.
Selain itu, penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diberikan kepada Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko sebagai Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat sidang terbuka Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 di Gedung Dewan, Rabu (29/3/2023) siang.
Perhargaan yang diterima turut serta dukungan dari anggota Legislatif sebagai mitra kerja eksekutif. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara, dari 169 wajib lapor LHKPN, 50 di antaranya adalah anggota DPRD, semua telah melapor LHKPN periode 1 Januari sampai 31 Desember 2023, pada 2 Maret 2023 yang lalu, atau hampir 1 bulan sebelum deadline,” kata dia.
Secara pribadi, Edy merasakan begitu harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif, sehingga sejak mendapat amanat sebagai Penjabat Bupati Jepara pada 22 Mei 2022lalu, ia dapat terus bersinergi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Jepara.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Ringkus Dua Pelaku Penjual Bahan Petasan, Polres Jepara Amankan 16 Kilogram Bubuk Petasan
Disampaikan pula, pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM tahun 2022 tercatat 73,15, mengalami peningkatan 0,79 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 72,36. Hal itu dibarengi dengan penurunan angka kemiskinan, dari 7,44 persen menjadi 6,88 persen, lalu penurunan angka pengangguran dari 4,23 persen menjadi 4,1 persen, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Jika pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tercatat 4,63 persen, maka tahun 2022 naik menjadi 5,95 persen.
Sidang terbuka itu dipimpin Ketua DPRD Haizul Maarif didampingi tiga orang Wakil Ketua Dewan yaitu Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin. Selain itu juga hadir para anggota legislatif, pimpinan perangkat daerah, dan jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif meminta agar dokumen LKPJ yang diserahkan Pj. Bupati segera ditindaklanjuti untuk dibahas bersama-sama. (Husni/Gistara)