JEPARA | GISTARA.COM – Selain stunting, mengemuka fakta baru bahwa MR merupakan pekerja meubel di Jepara. Lesunya dunia furniture, membuat perekonomian keluarga gonjang-ganjing. Sampai pada akhirnya, memutuskan untuk menghilangkan nyawa salah satu anaknya, MHR.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua RT, Sumanto. Ia menjelaskan bahwa MR termasuk dalam golongan tidak mampu. Dibuktikan, MR peroleh bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang lainnya.
“Keluarga MR itu suka bermasyarakat, meskipun dengan kondisi mohon maaf kurang mampu dan minim pengetahuan. Meski begitu, MR peroleh bansos dari pemerintah,” papar Sumanto, Jumat (19/5/23) di samping rumah MR.
Sementara itu, Pemkab Jepara masih fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem. Salah satu kebijakan yang diklaim efektif menekan tingkat kemiskinan, adalah program perlindungan sosial, yang masuk dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Industri mebel pun disebut-sebut terus menggeliat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Jepara. Dari 4,63 persen mejadi 5,95 persen. Data ini, berimplikasi pada kesejahteraan dan menurunnya tingkat kemiskinan.
“Kota Ukir menempati urutan ketiga terendah se-Jawa Tengah. Atau paling rendah di wilayah Muria Raya,” ucap Penjabat (Pj) Bupati Jepara, April lalu.
Tingkat kemiskinan menurun dari 7,44 persen pada 2021 (95,22 ribu) menjadi 6,88 persen di tahun lalu (89,08 ribu). Di sisi lain, ada pekerjaan rumah (PR) penanganan kemiskinan ekstrem, pada 2022 sebesar 1,82 persen (23.588 jiwa). Target tahun ini menjadi 0,8 persen (±10.368 jiwa).
Edy menerangkan, untuk mencapai target itu butuh dukungan semua pihak. Juga ketersediaan anggaran. Anggaran penanganan tahun lalu, perangkat daerah dan CSR Rp 215,2 miliar. Tahun ini sebesar Rp 300,4 miliar.
Data Kemiskinan Ekstrem di Jepara April ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara menunjukkan, kemiskinan ekstrem di Jepara sebesar 1,82 persen dari jumlah penduduk, atau setara 23.588 jiwa.
“Tahun 2023 angka miskin ekstrem dapat menurun menjadi 0,8 persen, dan kemudian pada 2024 menjadi 0 persen,” terang Edy Supriyanta.
Meski demikian, melihat kasus kematian bayi berumur tiga bulan di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara terjadi. Salah satu motifnya adalah kondisi meubel yang morat-marit, sehingga MR kewalahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Ironi. (sochib)