JEPARA-GISTARA.COM – Masyarakat Jepara tengah digegerkan dengan pembunuhan terhadap bayi berumur 3 Bulan (MHR). Pasalnya, pembunuhan tersebut dilakukan oleh orangtuanya sendiri, dengan dalih bayi tidak normal (stunting).
Peristiwa tragis itu, dilakukan MR (44) dan S (31) saat gelap masih menyelimuti. S bilang kepada MR, bahwa pertumbuhan bayi tidak kunjung tiba. Karena disebut tidak normal, mereka memutuskan untuk membuangnya.
Pada Jumat (19/5/23) Jam 02.00 WIB dini hari, keduanya berembug menentukan lokasi pembuangan. Hasilnya, sumur tetangga yang sudah tidak digunakan dijadikan lokasi pembuangan. Sumur tersebut tidak jauh, hanya berjarak 10 meter dari rumahnya.
Sekira menunggu sepi sembari melelapkan bayi, MR dan S pun menerobos gelapnya malam menuju lokasi yang ditentukan. Bermodalkan selendang, dengan kondisi kepala MHR terbuka. Dibuanglah bayi tak berdosa itu.
Selepas membuang bayi, mereka menutup sumur tersebut rapi-rapi. Untuk melancarkan aksinya, dibuatlah skema drama playing victim. Dimulai dengan woro-woro kepada warga, kemudian MR melaporkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan, S dan MR pun terungkap sebagai dalang dari bayi tiga bulan itu meregang nyawa. Tidak tinggal diam, Kepolisian Resor (Polres) Jepara memanggil tim gabungan Basarnas dan BPBD.
Pada jam 14.00 WIB, tim gabungan datang ke lokasi. Bersiap selama setengah jam, anggota spesialis sumur, Arif Wahyudin pun turun ke sumur sedalam 25 Meter.
Sewaktu proses evakuasi, Arif Wahyudi mengaku kesulitan. Sebab, bentuk sumur mengerucut ke bawah. Pada kedalaman 20 Meter, diameter sumur tersisa 50 Cm. Tidak heran, ruang gerak anggota penyelamat pun terbatas.
Selama 2 jam proses penyelamatan, tidak sia-sia, tim gabungan berhasil mengevakuasi MHR. Sesampainya di atas, pihak Palang Merah Indonesia (PMI) segera menaruh bayi di tas medis. Tidak berselang lama, MHR dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. (sochib)