JEPARA | GISTARA.COM – Wilayah Kabupaten Jepara sempat digegerkan dengan kasus gigitan anjing di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji. Diduga rabies, seketika dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara.
Peristiwa yang terjadi di Tahun 2014 itu, menurut Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Mudhofir mengatakan, korban digigit oleh anjing hutan.
“Karena khawatir rabies, langsung dibawa ke RSUD Jepara. Syukur, ternyata hanya gigitan biasa. Anjing tidak terserang virus rabies, jadinya aman,” papar Mudhofir kepada Redaksi, Selasa (27/6/23).
Sejak saat itu sampai sekarang, Jepara belum mencuat laporan gigitan anjing atau bahkan rabies. Meski begitu, pihaknya mewanti-wanti agar masyarakat Jepara tetap waspada dengan keberadaan anjing, kucing dan juga monyet.
Pihaknya menyampaikan, selain anjing, kucing dan monyet tergolong Hewan Penular Rabies (HPR). Oleh sebab itu, masyarakat dimohon untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya agar terlindungi dari rabies.
Ihwan vaksinasi, Mudhofir menyarankan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kecamatan Bangsri dan Keling. Apabila sabar menunggu, Puskeswan juga akan membuka program ‘Open Vaksinasi’ pada hewan -rabies.
“Setiap bulan September dilaksanakannya. Sekalian memperingati hari Rabies Sedunia pada 28 September mendatang. Vaksinasi akan berlangsung, menyasar hewan-hewan peliharaan khususnya, agar tidak menyakiti majikannya,” ujar dia.
Sementara itu, Sub Koordinator Kesehatan Hewan Bidang Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, drh Yoyon Sunaryono telah memiliki stok vaksin 5.000 dosis dan cukup di Jateng. Lagipula, sambung dia, daerah di Jateng tidak begitu membutuhkan vaksinasi rabies.
“Kami juga terus menyurvei beberapa daerah di Jateng ada temuan apa tidak, sejauh ini masih aman belum ada temuan kasus,” pungkas Yoyon. (Okom/sochib)