JEPARA | GISTARA.COM – Perkembangan Desa Anti Narkoba (Annaba) di Jepara semakin masif. Dari 195 desa di Jepara, 23 di antaranya adalah Desa Annaba. Bertambahnya Annaba diharap peringkat bahaya narkoba di Jepara kian melorot.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Lukito Sudiasmoro menyampaikan, terjadi peningkatan Desa Annaba di Jepara sebanyak 90 persen lebih.
“Per Juli ini, Jepara ketambahan 11 desa Annaba dari Kecamatan Kembang. Artinya, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara serius dalam menurunkan angka bahaya narkoba,” papar Lukito kepada Gistara, Selasa (25/7/23).
Saat ini, kata dia, dilakukan penyerahan sertifikat Desa Annaba di kawasan Wisata Air Terjuan Songgo Langit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, pagi tadi. Bertambahnya dari Kembang, total keseluruhan Desa Annaba di Jepara menjadi 23.
Sebelas desa yang baru saja ditetapkan sebagai desa anti narkoba antara lain, Desa Bucu, Kaliaman, Kancilan, Dudakawu, Pendem, Tubanan, Jinggotan, Sumanding, Balong, Cepogo, dan Dermolo.
Sementara untuk relawan atau duta anti narkoba sudah tersebar di 99 desa. Tiap desa terdapat sekitar 10 orang. Bahkan di Desa Bucu ini, ada 100 orang relawan anti narkoba. Sehingga total ada seribu lebih relawan yang ada di Kabupaten Jepara.
Jika sebelumnya Kabupaten Jepara menduduki peringkat dua kasus bahaya narkoba se-Jawa Tengah. Kini melorot menjadi peringkat lima. Meski masih berada di zona kategori rawan, pihaknya akan lebih berupaya menurunkan lagi.
Lukito menjelaskan bahwa Jepara memiliki sejarah buruh narkoba, karena sampai sekarang menjelma sebagai ancaman serius. Bahkan, ia menganalogikan layaknya gunung es -yang tidak terlihat masih bertebaran.
“Ini seperti fenomena gunung es, kelihatannya sudah menyasar atau membabat habis. Namun usai diselidiki lebih lanjut, malah kelihatan banyak. Sehingga, para relawan dan duta anti narkoba untuk terus mengentaskan Jepara dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Okom/Sochib)