Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Tuesday, October 6, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Pengisian Jabatan Ada Regulasinya, Tak Bisa Sembarangan

by Shochib Ahmada 27/07/2023
Shochib Ahmada 27/07/2023 878 views
878

JEPARA | GISTARA.COM – Sejumlah aksi massa berunjuk rasa di depan Sekretariat Daerah (Setda) Jepara. Salah satunya, mereka menyoal terkait jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang hingga kini kosong, tidak segera diisi.

Tidak lama, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta pun menemui peserta unjuk rasa. Pihaknya menyampaikan bahwa pengisian jabatan dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdapat regulasi yang mengatur.

“Daerah yang dipimpin Pj Bupati, memang ada regulasi khusus (tahapan). Berbeda definitif. Sudah jauh hari, kami telah melaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Insyaallah sebentar lagi selesai, tunggu saja,” papar Edy Supriyanta kepada Gistara, Rabu (26/7/23).

Dijelaskan, karena adanya keterbatasan kewenangan untuk mengisi kekosongan jabatan definitif di perangkat daerah. Terlebih dulu harus melalui sejumlah prosedur, utamanya dapat rekomendasi dari Kemendagri.

Sampai saat ini, Pemkab Jepara telah mengajukan nama-nama yang akan mengisi jabatan tinggi pertama berpangkat eselon dua. Karena terdapat prosedur khusus, maka dilakukan secara bertahap, mulai dari daerah sampai ke pusat.

Rekomendasi Kemendagri, tidak hanya mengatur jabatan eselon dua. Namun ihwal pengisian jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) pun juga diatur. Termasuk, guru-guru pada sekolah hasil penggabungan (regroupping).

Sementara itu, eselon tiga dan empat yang kosong, diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kepala BKD, Ony Sulistijawan diminta secepatnya merampungkan pengisian agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Pengisian eselon dua, antara lain pelaksanaan uji kompetensi dan wawancara, hingga terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta surat pengantar dari Gubernur untuk naik ke Kemendagri,” ujar Ony.

Supaya mempercepat, dia, mengajukan secara paralel. Juga melakukan koordinasi dengan kemendagri supaya dapat menyingkat waktu. Hasilnya, Per 20 Juli 2023, Pertek dari BKN pun turun dan diusulkan sebagai pengajuan.

Kemudian, ihwal penggabungan beberapa sekolah, telah di-follow up oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Diinformasikan, tahun ajaran baru sudah dilaksanakan dengan personel yang diberikan tugas sementara.

“seluruh proses tersebut telah sesuai dengan pedoman regulasi yang berlaku. Termaktub dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, dan Perpres Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria manajemen ASN,” pungkasnya.

Trivia, aksi massa itu terdiri dari Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Jepara (FKOJ). Massa aksi berjumlah 100 orang itu menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko diberhentikan sebagai Sekda karena lama dalam penggantian jabatan eselon dua. (Okom/Sochib)

#pemkab #jabatan #eselon #jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
539 ASN P3K Dilantik, Pj Bupati Jepara : Jadilah Jujur dan Beretika
next post
Gebyar Potensi Desa KMJS, Sekda Jepara : Kembangkan Desa Wisata

You may also like

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

05/10/2026

Bangun Budaya Literasi, Dosen Unisnu Jepara Kenalkan ADe di SDN 3 Ujung Batu

03/10/2026

Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital, Dorong Pemerintahan Desa Efektif, Transparan dan Akuntabel

02/10/2026

Lantik Pengurus  MWCNU Kalinyamatan 2026-2031, Mbah Yatun Ajak NU Struktural dan Kultural Bersinergi

01/10/2026

Perpusdes Tegalsambi Naik Kelas, Unisnu Jepara Hadirkan Transformasi Digital

01/10/2026

Terkini

  • Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

    05/10/2026
  • Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

    05/10/2026
  • El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

    04/10/2026
  • Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

    04/10/2026
  • MES Jateng Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Syariah dan UMKM

    04/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here