Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Sunday, September 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Usai Disita, 274 Botol Miras Diserahkan ke Kejaksaan

by Shochib Ahmada 18/08/2023
Shochib Ahmada 18/08/2023 656 views
656

JEPARA | GISTARA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Jepara berhasil mengamankan 274 botol minuman keras (miras). Kini, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara sebagai barang bukti.

Giat yang dilakukan dari Bulan April hingga kini, Satpol-PP berhasil meringkus ratusan botol miras berbagai merk. Penangkapan barang haram ini, disebutkan dari berbagai kecamatan, seperti Batealit, Mlonggo, Jepara dan juga Pecangaan.

“Alhamdulillah, berhasil diamankan, sekarang diserahkan ke kejaksaan,” papar Kepala Bidang (Kabid) Penegak Undang-Undang, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat (Gak UU Tibum Tranmas), Abdul Khalim kepada Gistara, Rabu (16/8/23) pagi.

Selain botol miras, juga diperoleh mikrofon, CPU, box speaker, mixer, serta TV lcd 32″. Barang bukti hasil sitaan dari karaoke ini, selanjutnya juga diserahkan ke Kejari Jepara sebagai barang bukti. Usai kejaksaan melaksanakan sidang.

Sidang tindak pidana ringan (tipiring) ini, dialami oleh sebelas penyedia minuman keras dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Jepara. Mereka adalah, DAP, J, PDW, SAB, AM, LNF, SK, JJ, M, S, dan terakhir TAW.

Mereka disidang sebab melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2001 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Ditambah, juga melanggar Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Ihwal penangkapan serta penyampaian barang bukti ke Kejari, menurut Abdul Khalim sebagai bentuk komitmen Satpol PP yang diberikan wewenang untuk menegakkan Perda yang berlaku di Kabupaten Jepara.

“Komitmen berantas alkohol, sampai dikatakan 0 persen di Jepara. Hal ini, tertuang dalam Perda yang ada. Ini juga sebagai koordinasi antar penegak hukum untuk berkomitmen terhadap Perda,” pungkasnya. (okom/sochib)

0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
Anomali Kekosongan Kursi Bawaslu, Riskan Tumpulkan Kualitas
next post
Hype Abis, Tiap Sore Tempat Ini Jadi Lokasi Main Layangan Warga Jepara

You may also like

Harlah ke-69 YAPI Nahdlatul Fata, Meneguhkan Kembali Peran Orang Tua dalam Pendidikan

19/09/2026

PERSIMANU 2 Digelar, Pelajar Ma’arif NU Jepara Didorong Ukir Prestasi

19/09/2026

Ulil Albab Ajak Pramuka Melek Perda dan Berani Ambil Peran 

19/09/2026

Dari Bijak Bermedia hingga Mendampingi Anak di Era Digital, DWP Perumda Jepara Gelar Pelatihan...

19/09/2026

Bupati Jepara Rotasi 29 Pejabat, Penguatan Layanan Kesehatan Jadi Sorotan

18/09/2026

3.500 Peserta Ikuti Persimanu II, Wujudkan Siswa Ma’arif Berprestasi dan Nasionalis

18/09/2026

Terkini

  • Tingkatkan Kualitas Sarana Pendidikan, 17 Madrasah di Jepara Digelontor Revitalisasi Banpres

    20/09/2026
  • Harlah ke-69 YAPI Nahdlatul Fata, Meneguhkan Kembali Peran Orang Tua dalam Pendidikan

    19/09/2026
  • PERSIMANU 2 Digelar, Pelajar Ma’arif NU Jepara Didorong Ukir Prestasi

    19/09/2026
  • Baru Dilantik, KKMA 02 Jepara Langsung Tancap Gas Bedah Kerangka TKA 2026

    19/09/2026
  • Ulil Albab Ajak Pramuka Melek Perda dan Berani Ambil Peran 

    19/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here