JEPARA | GISTARA.COM – Hampir empat tahun lamanya, Taman Lalu Lintas mati tak terjamah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal menghidupkan kembali taman tersebut di Tahun 2023.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, Ony Sulistijawan. Taman yang subur akan rumput liar, dihiasi dengan bangunan kumuh, maupun plat karatan yang hilang entah kemana bakal direvitalisasi olehnya.
Mangkraknya Taman Lalu Lintas bukan tanpa alasan, kata dia, merebaknya Covid-19 dituding jadi pelaku utama. Virus asal China itu, dikambing hitamkan sebab riskan menular yang berujung kematian.
Kebijakan social distancing (pembatasan interaksi sosial) menjelma sekat manusia satu dengan lainnya. Sejak saat itu, Taman yang mengedukasi ihwal lalu lintas perlahan dihidari dan dimakan sepi.
“Waktu Covid-19 merebak (2020), kegiatan di Taman Lalu Lintas sedikit demi sedikit dikurangi. Karena instruksi dari pusat yaitu jangan keluar supaya tidak tertular virus berbahaya. Tidak heran, jika beberapa fasilitas publik seperti ini juga ditinggalkan,” papar Ony kepada Gistara, Senin (4/9/23) siang.
Lokasi sebagai referensi atau bahan ajar terkait pembelajaran lalu lintas bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) terpaksa terasingkan tiga tahun lamanya.
Berangkat dari hal tersebut, Ony bertekad untuk merevitalisasinya. Bermodalkan anggaran kurang dari Rp. 100 Juta, pihaknya terus memperbaiki Taman Lalu Lintas dan lingkungan sekitarnya.
“Penting bagi anak, sebab, angka kecelakaan tiap hari terus tambah. Mungkin tidak hanya itu, juga pelanggaran (kena tilang) semakin banyak. Melalui Taman Lalu Lintas ini, setidaknya pendidikan sejak dini dapat dilakukan,” terangnya.
Di tengah pengerjaan perbaikan Taman Lalu Lintas, Kepolisian Resor (Polres) Jepara justru terus melaksanakan pendidikan lalu lintas terhadap anak-anak. Tercatat, pada 17 Januari 2023, kedatangan tamu dari TK RA NU Baiturrahman Jepara.
Bertempat di Halaman Markas Polres (Mapolres) Jepara, anak-anak ditanamkan pendidikan ihwal disiplin berlalu lintas. Tujuannya, supaya mengetahui dan mempraktekkannya kelak ketika dewasa.
(Okom/Sochib)