
JEPARA | GISTARA. COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara mulai menggerakkan budaya baru dalam pengelolaan sampah melalui Sosialisasi Program “Menabung Sampah Menjadi Emas” yang digelar di Aula I Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Rabu (17/6/2026).
Program tersebut menjadi salah satu langkah konkret mendukung implementasi Gerakan Jepara ASRI sekaligus mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi.
Kegiatan diikuti pegawai Dinas Kesehatan, UPT Laboratorium Kesehatan Daerah, dan Instalasi Gudang Farmasi. Hadir mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Vita Ratih Nugraheni, M.Kes, ketua tim kerja Kesehatan lingkungan Retno Kusbandiyah, SKM., Direktur Bank Sampah Induk Berseri Jepara Anis Surahman, serta narasumber dari PT Pegadaian Winda Fitriyana.
Dalam sambutannya, dr. Vita Ratih Nugraheni mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Nomor 500.9.14.2/70 tanggal 6 April 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jepara. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Program Jepara ASRI di lingkungan Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Menjaga Marwah Pesantren di Tengah Kasus Kekerasan Seksual, Gus Sholah: Perkuat Nalar Kritis dan Perlindungan Santri
“Pengelolaan sampah bukan lagi sekadar menjaga kebersihan lingkungan, tetapi menjadi bagian dari perubahan perilaku menuju masyarakat yang lebih peduli lingkungan sekaligus memiliki nilai ekonomi. Kami berharap seluruh pegawai dapat menjadi contoh dalam memilah sampah sejak dari tempat kerja maupun rumah tangga,” ujar dr. Vita.
Menurutnya, sektor kesehatan memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Karena itu, keterlibatan seluruh pegawai menjadi faktor penting dalam menyukseskan gerakan tersebut.
Direktur Bank Sampah Induk Berseri Jepara, Anis Surahman, menjelaskan bahwa konsep Menabung Sampah Menjadi Emas merupakan inovasi yang menghubungkan pengelolaan sampah dengan investasi jangka panjang.
Sampah yang telah dipilah memiliki nilai jual dan dapat dikonversi menjadi saldo Tabungan Emas Pegadaian melalui bank sampah yang telah bekerja sama.

Peserta mengikuti kegiatan sosialisasi dengan antusias
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan Pentahelix, yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.
Selain mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, pendekatan tersebut juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Konsep tersebut sejalan dengan materi sosialisasi yang menekankan sinergi lintas sektor dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Paradigma masyarakat harus berubah. Sampah bukan lagi sesuatu yang dibuang, melainkan bahan baku daur ulang yang memiliki nilai ekonomi. Jika dikelola dengan benar, sampah dapat menjadi investasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat,” kata Anis.
Sementara itu, narasumber dari PT Pegadaian, Winda Fitriyana, memperkenalkan layanan Tabungan Emas Pegadaian sebagai sarana investasi yang mudah diakses masyarakat. Ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat membeli, menjual maupun menggadaikan emas melalui aplikasi digital Tring! by Pegadaian yang dapat diunduh melalui Play Store.
BACA JUGA: Desa Cepogo Bentuk DEKSI, Ikhtiar Lindungi Warga dari Ancaman Perubahan Iklim
Menurut Winda, investasi emas kini dapat dimulai dengan nominal yang sangat terjangkau, sekitar Rp10.000, sehingga dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Tabungan emas juga memiliki berbagai manfaat, mulai dari perlindungan terhadap inflasi hingga kemudahan transaksi secara digital. Informasi tersebut sejalan dengan materi sosialisasi mengenai Tabungan Emas Pegadaian dan kemudahan pembukaan rekening melalui bank sampah maupun aplikasi digital.
“Melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, masyarakat dapat berinvestasi emas kapan saja. Bahkan hasil penjualan sampah dapat langsung dikonversi menjadi tabungan emas sehingga manfaat ekonominya benar-benar dapat dirasakan,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, peserta tampak antusias menggali informasi mengenai mekanisme pemilahan sampah, proses menjadi nasabah bank sampah, hingga tata cara membuka rekening Tabungan Emas melalui jaringan Pegadaian.
Program tersebut diharapkan menjadi langkah strategis membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. Selain mendukung pengurangan timbulan sampah, gerakan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan kebiasaan berinvestasi sejak dini melalui pemanfaatan sampah yang selama ini belum memiliki nilai di masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Bank Sampah Induk Berseri Jepara, dan PT Pegadaian, Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara optimistis gerakan Menabung Sampah Menjadi Emas dapat berkembang menjadi budaya baru yang mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, produktif, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (KA/AS)