JEPARA | GISTARA.COM – Bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) tak kunjung datang. Padahal, kehadirannya diharapkan dapat intervensi harga beras dan entaskan stunting.
Hal itu, disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Tri Yuwono Widyo Nugroho.
“Sampai sekarang, kami belum ada informasi terkait siapa saja yang mendapatkan. Cuman, pengalaman kemaren yang diberikan daging ayam dan telur itu sudah ada by name dan by address (BNBA),” papar Nugroho kepada Gistara, Selasa (12/9/23) siang.
Ihwal bantuan, pihaknya membeberkan, selama ini telah dilakukan pengiriman bantuan terhadap keluarga berisiko stunting. Tiga bulan kemarin, sudah mendistribusikan daging ayam satu ekor dan sepuluh butir telur tiap keluarga.
Meski tidak semua, namun, Nugroho telah memperoleh data BNBA sebanyak 7.637 total bantuan. Data tersebut, sudah diplot oleh pusat dan langsung didistribusikan melalui Kantor Pos kepada penerima.
BACA JUGA : Prevalensi Stunting Tinggal 7,9 Persen, Pj. Bupati Jepara Gandeng Bidan
“Memang ada bantuan yang didistribusikan, mulai dari bulan Juni, Juli, Agustus, dan sekarang proses di bulan September. Saya yakin, jika tanggal 11 September itu merupakan jadwal pembagiannya, bakal diinfokan, tapi kami sendiri belum menerima,” ujarnya.
Sementara itu, pada 11 September 2023, sewaktu dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian via zoom meeting, dilaporkan sejumlah inflasi.
Sehingga, dilakukan upaya pengendalian harga, stok serapan – produksi beras nasional. Bulog dan Badan Pangan Nasional tengah berupaya semaksimal mungkin agar tidak ambles sewaktu inflasi di Indonesia terjadi.
“Untuk mengintervensi harga beras, Presiden Jokowi mengarahkan agar memberikan bantuan 10 kilogram beras untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM) mulai dari September hingga November,” terang Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edi.
Apabila hal tersebut tidak mempengaruhi penurunan harga, Presiden memberi arahan agar Gubernur, Bupati, dan Walikota dapat menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar. Harapannya dengan intervensi tersebut harga beras dapat kembali turun.
(Okom/Kun)