SURABAYA | GISTARA. COM– Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan membuat skema baru terkait syarat istitha’ah kesehatan dalam pelunasan biaya haji 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Tutut di Gedung Negara Grahadi Surabaya, sebagaimana dikutip gistara dari laman kemenag.go.id (27/10/23)
Gus Tutut menuturkan telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk merumuskan langkah terbaik untuk menjaga kesehatan jemaah haji.
BACA JUGA : Rektor Unisnu, Hari Santri adalah Milik Kita Semua
“Kita sepakat istitha’ah akan menjadi syarat jemaah melakukan pelunasan,” tutur Gus Tutut
Istitha’ah kesehatan merupakan kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Kemenag.go.id/Gistara. Com
Lebih lanjut, Gus Tutut menjelaskan, Nantinya, jamaah calon haji akan menjalani dua kali pemeriksaan. Tujuannya, agar jamaah calon haji mengetahui kondisi dini kesehatannya, dan jika jamaah calon haji terkena penyakit tertentu, ada waktu untuk melakukan pemulihan.
BACA JUGA : BMKG, Perubahan Iklim Picu Krisis Air
“Kita mulai awal November untuk screening kesehatan jemaah agar waktunya lebih panjang. Jika ada jemaah punya penyakit tertentu, ada waktu untuk memulihkan,” Jelasnya
Gus Tutut kembali menegaskan, bahwa untuk cek kesehatan calon jamaah haji, dilakukan sebanyak dua kali. jika kesehatan jamaah calon haji sudah baik, maka berhak melunasi biaya haji.
“Cek kesehatan dilakukan dua kali. Jemaah yang kurang sehat direkomendasikan agar ada proses pemulihan. Pada pemeriksaan kedua, kalau sudah baik, berhak melunasi. Ini ikhtiar agar kasus jemaah sakit dan wafat di Saudi bisa ditekan,” pungkasnya.
(KA)