GROBOGAN | GISTARA. COM – Perwakilan Kantor Staf Presiden datangi Kantor Bawaslu Grobogan, untuk mengecek sejauh mana implementasi perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dalam Pemilu 2024.(11/12/23)
Perwakilan Kantor Staf Presiden yang datang ke Bawaslu Grobogan yaitu Tenaga Ahli Kedeputian V KSP, Sunarman Sukamto, didampingi oleh Wahyono serta Budi dari komunitas Forum Komunikasi Difabel Grobogan (FKDG).
Sunarman, yang biasa disapa dengan Kang Maman, mengatakan, dia ditugaskan untuk melihat potret penyandang disabilitas, dalam Pemilu 2024 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Kami ke sini mengecek di lapangan bagaimana implementasi pemenuhan hak politik kaum difabel,” kata Kang Maman, yang asli Boyolali itu.
BACA JUGA : Tangkal Hoax, Bawaslu Grobogan Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet
Kang Maman berharap penyelenggara Pemilu, KPU atau Bawaslu bisa menjalankan ketentuan perundang-undangan, yang memberikan kuota kepada para penyandang disabilitas, dalam penyelenggaraan Pemilu.
Staf ahli KSP ini, mengatakan. dalam ketentuan ada kuota 2 persen bagi kalangan difabel, untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Paling tidak dari teman teman penyelenggara Pemilu sudah pernah memberi imbauan soal kuota untuk difabel itu. Itu sebagai bukti telah ada afirmasi kepada teman teman difabel. Kami berharap besok dalam rekrutmen pengawas TPS (PTPS) kuota untuk kalangan difabel bisa dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Kang Maman berharap kegiatan Bawaslu Grobogan yang melibatkan komunitas difabel, terus dipublikasikan. Sebab publikasi ini bisa menjadi cerminan di mata dunia, di Indonesia telah ramah dengan difabel, terutama dalam kepemiluan.

Perwakilan KSP bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Grobogan
“Kami harap kegiatan dengan difabel dipublikasikan, sebab kalau ada masyarakat internasional ngecek, kan mereka bisa browsing di internet, nah kalau kegiatan itu diposting, kan jelas kita sudah memenuhi dan melindungi hak dari kaum difabel,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti mengatakan jajarannya sudah maksimal untuk pemenuhan hak dari kalangan difabel. Dibuktikan dengan hasil kerja jajaran Bawaslu Grobogan.
Salah satu buktinya, Fitria mengatakan, Bawaslu Grobogan pernah mengirimkan saran perbaikan ke KPU Grobogan soal akses TPS yang tidak ramah untuk kalangan difabel.
“Yang kami saran perbaikan ke KPU, adalah lokasi TPS yang berada di lantai 2, tentu itu sangat menyulitkan bagi kalangan difabel dan orang tua, makanya kami kirimkan sarper,” jelasnya.
BACA JUGA : Wujudkan Pemilu 2024 Berintegritas, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas
Hal lainnya, Fitria mengatakan, Bawaslu Grobogan pernah memiliki pengawas adhoc dari kalangan difabel beberapa tahun lalu.
Namun untuk saat ini, sejauh ini jajaran pengawas di Bawaslu Grobogan, nihil dari kalangan difabel.
Fitria mengatakan, dinamika difabel di Grobogan yaitu data tidak sikron. Sebab Dinas Dukcapil, Dinas Sosial maupun Bawaslu Grobogan punya data jumlah difabel yang berbeda-beda.
Problem ini sudah dirapatkan, dan hasil koordinasi dengan FKDP, setelah disortir dengan kerja sama Bawaslu Grobogan, kalangan difabel yang punya hak pilih pada 14 Februari 2024 yaitu 4.178 pemilih.
Bawaslu Grobogan sudah menjalankan nota kesepahaman (MoU) dengan FKDG pada 22 Maret 2022, ditindaklanjuti pencegahan melalui koordinasi dengan bentuk rapat.
Selain itu Bawaslu Grobogan sudah empat kali menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan komunitas difabel.
(BG/KA)