JEPARA | GISTARA.COM – Sebanyak 45 personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara peroleh kenaikan pangkat per 1 Januari 2024. Hal tersebut, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja serta pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan selaku pemimpin upacara kenaikan pangkat memaparkan, perlu rangkaian proses penilaian, seperti prestasi, dedikasi, loyalitas terhadap institusi Polri.
“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah anugerah Tuhan, salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini,” papar AKBP Wahyu di Mapolres Jepara, Minggu (31/12/23).
BACA JUGA : Ribuan Miras Berhasil Dimusnahkan Polres Jepara
Setali tiga uang, kata dia, melalui penghargaan yang disandang sama saja dengan tanggung jawab atau konsekuensi untuk meningkatkan kualitas diri, loyalitas, dedikasi institusi, dan mengoptimalkan pekerjaan.
Berikut, rincian 45 personel Polres Jepara yang mendapatkan kenaikan pangkat, yaitu enam personel naik pangkat dari Iptu menjadi AKP, tujuh personel dari pangkat Ipda menjadi Iptu.
BACA JUGA : Polres Jepara Bekuk Narapidana Nusakambangan yang Mengedarkan Narkoba
Lima personel dari pangkat Aipda menjadi Aiptu. Enam personel dari pangkat Bripka menjadi Aipda, enam personel dari pangkat Brigpol menjadi Bripka dan lima belas personel dari pangkat Briptu menjadi Brigpol.
Selanjutnya, setelah memberikan pengarahan, kapolres menyiramkan air kembang kepada setiap personel. Sebagai tanda 45 personel naik jabatan lebih tinggi.
Dalam kesempatan itu pula, selain digelar upacara kenaikan pangkat juga dilaksanakan upacara purna bakti kepada 17 personel Polres Jepara yang telah memasuki masa pensiun.
(Okom/KA)