JEPARA | GISTARA.COM – Memasuki masa kampanye, sejumlah Partai Politik (Parpol) mulai mengirim Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Uniknya, ditemukan dana kampanye dari beberapa Parpol hanya sebesar Rp. 0.
Besaran dana kampanye itu, diketahui dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Nomor 23/PL.01.7-Pu/3320/2024 Tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebanyak 18 Parpol telah mengirim LADK ke KPU Kabupaten Jepara. Terdapat delapan Parpol yang melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp. 0 saja. Bahkan ada yang penerimaan, pengeluaran dan saldo Rp. 0.
BACA JUGA: Pasar Sepi tapi Pajak Naik, Pedagang Pasar Ratu Tercekik
Pengeluaran Rp. 0 terjadi di antaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saldo awal sebesar Rp. 0, penerimaan dana kampanye Rp. 50.200.000, pengeluaran dana kampanye Rp. 0, dan saldo Rp. 50.200.000.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Jepara, Habli Mubarok menyampaikan, hasil pelaporan LADK (dana kampanye) dengan angka tersebut, dikarenakan masih proses input data.
“Banyak data yang masih proses input. Secepatnya akan kami lengkapi. Terakhir di 10 Februari 2024 mendatang sebelum pencoblosan,” papar Habli Mubarok sewaktu dihubungi Gistara melalui sambungan telepon, Selasa (16/1/24) siang.
Ihwal pengeluaran Rp. 0 dana kampanye Parpol, Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma menyampaikan, sudah mendorong semua Parpol untuk segera melapor LADK. Namun, untuk data lengkapnya masih tahap proses.
BACA JUGA: Caleg Gagal Pemilu 2024, Jika Gila Telah Disiapkan Psikiatri Spesialis di RSUD Jepara
Permasalahannya, sejumlah Parpol dan Calon Legislatif tengah disibukkan dengan kampanye. Sementara urusan administratif, seperti kwitansi, dokumen pendukung dan sejenisnya belum lengkap.
“Secara teknis administratif, Parpol sudah benar. Akan kami tunggu sampai 13 Februari 2024 mendatang. Itu batasnya. Karena akan ada audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP), apakah wajar atau tidak untuk kampanye,” pungkasnya, Kamis (11/1/24).
Sebagai informasi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Buruh di Jepara, mulai dari saldo awal, penerimaan dana kampanye, pengeluaran dana kampanye, dan saldo dana kampanye masih Rp. 0.
(Okom/KA)