JEPARA | GISTARA.COM – Penangkapan aktivis lingkungan, Daniel Frits Maurist Tangkilisan oleh penegak hukum membuat geram sejumlah pihak. Berangkat dari hal itu, mahasiswa, aktivis, dan akademisi berkonsolidasi.
Konsolidasi untuk membebaskan aktivis lingkungan, digelar di Anjungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis atau FEB Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Kabupaten Jepara, Selasa (30/1/24) malam.
Puluhan mahasiswa, Aktivis dan Akademisi berkumpul membahas arah gerak ke depan ihwal pembebasan Daniel Tangkilisan. Juga segenap problematika yang menderu Karimunjawa selama beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA: Fasilitas dan Pelayanan Pasien di RSUD R.A Kartini Harus Baik
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu Jepara, Monika Leni Silvia, yang juga selaku penyelenggara agenda ini mengatakan, sebagai mahasiswa sudah barang tentu turut serta dalam isu lokal.
“Kami ingin mengajak teman-teman agar peka terhadap persoalan yang ada di lingkungannya. Ini isu problematik, aktivis yang berjuang demi pelestarian lingkungan justru diapresiasi berupa penangkapan,” papar Monika.
Selain itu, warga Karimunjawa, Bambang Zakaria mengapresiasi gerakan BEM Unisnu Jepara. Pasalnya, kehadiran mahasiswa penting sudah diharapkan sejak lama untuk berdiri di garis depan.
BACA JUGA: Ma’ruf Amin: Pemenang Pemilu Harus Rangkul dan Ayomi Semua Elemen Bangsa
Ditambah, Bang Jack (sapaan akrabnya) juga berharap, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar segera dihapus, karena dinilai mencelakakan aktivis maupun pemerhati lingkungan.
“Luar biasa bagaimana hati teman-teman tergerak melihan ketidakadilan. Karimunjawa sudah menyedot perhatian nasional dan akan mendunia. Semoga keadilan benar-benar ada dalam kasus (penangkapan Daniel) ini,” pungkas Bang Jack.
(Okom/KA)