JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jepara ciduk sepasang muda-mudi asyik berduaan di tempat remang-remang. Mereka diduga lakukan kegiatan hal tidak senonoh.
Hal tersebut, diketahui setelah Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat menggelar patroli Keamanan dan Ketertiban di kawasan Pantai Bandengan, Jepara, Minggu (25/2/24) pukul 00.30 WIB.
Sewaktu perjalanan, Tim Patroli Siraju menemukan sejoli tengah duduk di atas motor di balik semak-semak dengan kondisi gelap. Lantas Ipda Badar Amri Yahya selaku ketua tim menghampiri.
Awalnya, keduanya mengaku sebagai teman. Setelah dilontarkan beberapa pertanyaan, terkuak bukanlah teman melainkan sepasang kekasih dan mereka adalah warga Kecamatan Bangsri.
BACA JUGA: Serba-Serbi Pengalaman KPPS di Jepara, Ada yang Mau Pingsan
Lebih lanjut, remaja pira itu pun kemudian membela diri dengan mengaku berhenti sejenak di balik semak-semak, sekadar untuk nongkrong dan mengobrol kepada si perempuan.
“Enggak pak, saya enggak ngapa-ngapain, cuma nongkrong dan ngobrol,” kata si Pria.
Sayangnya pengakuan si pria berbeda dengan si perempuan. Pasalnya, si perempuan menjelaskan telah melakukan perbuatan yang mengarah ke tindakan asusila.
Selanjutnya, Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.
“Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Juga dikhawatirkan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti tindak kriminal,” jelas Ipda Badar.
BACA JUGA: Setiap Tahun Demam Berdarah di Jepara Menelan Korban
Di samping itu, Ipda Badar mengimbau, agar para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, supaya mengontrol jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
“Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah, bahaya karena masih punya masa depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan cipta kondisi kamtibmas.
“Bapak ibu untuk mengakses WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Tujuan dari ini adalah memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” tandas Ipda Puji.
(Okom/KA)