JEPARA | GISTARA.COM – Kegiatan fogging atau pengusiran nyamuk menggunakan metode asap di Kabupaten Jepara ternyata tidak efektif. Pasalnya, hanya memusnahkan nyamuk besar, tidak sekalian jentik-jentik.
Hal tersebut, disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Jepara, Tri Iriantiwi. Bagi dia, fogging tidak menyelesaikan masalah, justru dengan dengan langkah 3 M menjadi efektif.
“Menguras, menutup, dan mengubur (3M), itu langkah konkret dalam memutus siklus perkembangbiakan nyamuk. Bukan fogging, hanya sementara itu, besoknya nyamuk ada lagi,” papar Tri Iriantiwi kepada Gistara, Senin (26/2/24).
BACA JUGA: Antropogenik Ancam Tingkatkan Potensi Abrasi di Jepara
Bahkan, menurutnya, fogging juga ancam kesehatan masyarakat. Karena orangtua, anak-anak dan penderita penyakit berisiko tinggi memperparah penyakit, sebab berdekatan dengan area pelaksanaan
Alasannya, fogging merupakan bagian dari insektisida atau racun serangga sehingga berbahaya. Nyamuk keluar dan mati, sementara warga lingkungan sekitar yang kedapatan menghirup asap, penyakit kian parah.
“Fogging itu insektisida, dari kimia. Meski tingkat keamanan dari fogging dapat disetting sedemikian rupa, tetap saja rentan bagi orangtua dan anak-anak. Sebaiknya jauh dari lokasi, apabila dekat harus menggunakan masker,” jelasnya.
BACA JUGA: Setiap Tahun Demam Berdarah di Jepara Menelan Korban
Sementara itu, Tri Iriantiwi juga menginformasikan, dari awal tahun 2024 di Kabupaten Jepara, terdapat pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang meninggal dunia sebanyak 12 orang, sedang yang demam tinggi di angka ratusan.
Detailnya, 471 pasien mengalami demam tinggi dan 553 lainnya masuk kategori kewaspadaan dini. Adapun, dari ratusan pasien yang di rawat di seluruh rumah sakit di Jepara, pasien didominasi dari kalangan anak-anak.
“Dominasi pasien DBD di taraf anak-anak, berkisar usia di bawah 17 tahun. Meski begitu, RSUD Jepara telah menyiapkan dokter spesialis anak dan dokter spesialis penyakit dalam untuk menangani. Hari ini, virus DBD terganas,” pungkasnya.
(Okom/KA)