JEPARA | GISTARA.COM – Setelah terhenti akibat Covid-19, hingga saat ini masih ada pos pelayanan terpadu (posyandu) yang ditengarai belum kembali aktif.
Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan Posyandu Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta pihak kecamatan untuk mendorong desa agar mengaktifkan kembali seluruh posyandu yang ada.
“Peran posyandu sangat penting, termasuk untuk menekan prevalensi stunting yang masih harus kita turunkan,” kata Edy Sujatmiko saat membuka rapat koordasni Pokjanal Pembinaan Posyandu Kabupaten Jepara yang berlangsung di Gedung OPD Bersama pada Selasa (15/5/2024).
BACA JUGA: Cabup Perseorangan di Jepara Nihil
Kegiatan itu dihadiri para ketua Pokjanal Pembinaan Posyandu tingkat kecamatan. Pria yang juga Sekda Jepara itu menyebut, peningkatan aktivitas dan kinerja seluruh posyandu, perlu ditunjang oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Edy Marwoto mengatakan, materi yang disampaikan dalam rakor Pokjanal ini akan dilanjutkan oleh pihak kecamatan ke desa, hingga posyandu. Sesuai Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD), posyandu kini menjadi salah satu LKD yang ada di desa.
BACA JUGA: Targetkan Produktivitas Padi 1,5 Juta Ton, Jateng Digelontor 10 Ribu Alsintan
“Perlu ditindaklanjuti dengan SK penetapam posyandu sebagai LKD oleh petinggi. Kecamatan silakan memastikan jika ada yang belum ditindaklanjuti,” katanya.
Hal itu juga diperlukan untuk menuju kesiapan jika pada saatnya, posyandu diposisikan sebagai bagian integrasi pelayanan primer di bidang kesehatan. Terkait dengan hal itu, ke depan poliklinik desa akan diubah menjadi puskesmas pembantu (pustu). (Is/Ka)