JEPARA | GISTARA.COM – Sebagai upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan mental anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, Pemkab Jepara menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Shima, Rabu, (17/7/2024).
Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, dan dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua Manurung, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, serta seluruh pimpinan perangkat daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, diketahui nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) di Pemkab Jepara mengalami peningkatan 3,4 poin dari 72,8 pada tahun 2022 menjadi 76,2 di tahun 2023. Sedangkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Jepara mengalami penurunan 3 poin dari 93 di tahun 2022 menjadi 90 di tahun 2023.
BACA JUGA: YPM NU Jepara Boyong 4 Tropi Juara dalam Gebyar PAUD dan LPQ Tingkat Jateng
Maruli mengatakan penurunan indeks MCP ini juga dialami daerah lain di Provinsi Jawa Tengah. Ia menambahkan fenomena ini memang terjadi menjelang tahun politik.
“Nilai MCP kita turun, namun kabar baiknya SPI kita naik. Tahun 2022 kemarin nilai SPI Jepara berada di ranking rentan, tahun 2023 naik menjadi waspada. Saya harap di tahun naik kelas menjadi terjaga atau diatas 78,” kata Maruli.

Pemkab Jepara Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Shima
Dirinya juga mengingatkan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, utamanya bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab menurutnya CPNS serta PPPK yang nantinya memiliki kewenangan dan kuasa anggaran dikhawatirkan melakukan praktik korupsi apabila tidak diberikan pemahaman sejak dini.
Sementara itu, H. Edy Supriyanta menyampaikan akan menindaklanjuti arahan KPK. Dirinya menegaskan pimpinan perangkat daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.
“Hindari patty corruption (korupsi kecil) khususnya di instansi yang langsung melayani publik. MCP juga saya minta naik mencapai 95,” kata Edy.
Lebih lanjut, Pj Bupati meminta adanya transparansi anggaran dan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Edy juga meminta dinas terkait untuk memperhatikan surat edaran Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri agar memungut pajak daerah pada pertambangan galian C, reklame, dan air tanah. (Ka/Rz)