Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Wednesday, October 21, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Edy Sujatmiko: ASN Terlibat Judi Online, Bisa Diberhentikan

by Redaksi 18/07/2024
Redaksi 18/07/2024 247 views
247

JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara mengancam akan “membinasakan” aparatur sipil negara (ASN)-nya yang terlibat judi online. Ancaman itu disampaikan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko, saat membuka rapat koordinasi Forkopimda Jepara yang secara khusus membahas judi tersebut.

Acara yang digelar di Pendopo R.A. Kartini Jepara pada Kamis (17/7/2024) pagi itu, diikuti para kepala perangkat daerah, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Jepara.

“Saudara Sekda saya minta membina ASN. Yang tidak bisa dibina, kita ‘binasakan’,” demikian Edy Sujatmiko saat membaca sambutan tertulis itu.
Frasa “kita binasakan” itu, kelakar Sekda, dia tambahkan sendiri. Dia lalu membaca instruksi asli dalam naskah sambutan tertulis.

“Saudara Sekda saya minta membina ASN. Yang tidak bisa dibina, beri sanksi sesuai ketentuan,” katanya.

BACA JUGA: Pager Gesek Tradisi Unik di Desa Srikandang, Bangsri, Jepara Untuk Melindungi Desa

Menurutnya, meski sudah menembus semua kalangan, ASN dan karyawan BUMD di Jepara diminta tidak terlibat judi online

“Yang sudah terlanjur terlibat, berhenti sekarang!,” tegasnya.

Sekda lalu menambahkan bahwa ketentuan ini termasuk bagi tenaga harian lepas (THL). Dia mengajak aparatur saling menjaga. Jangan membiarkan rekan kerja dan orang-orang terdekat bersentuhan dengan judi ini.

Terkait sanksi, dia menyebut Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Meski regulasi tidak spesifik mengatur sanksi bagi ASN terlibat judi online, tapi bermain judi termasuk tindakan tidak terpuji. Bisa masuk dalam ancaman sanksi disiplin berat.

Saat menyampaikan materinya sendiri Edy Sujatmiko menambah, ketentuan pidana judi juga bisa menjerat ASN diberhentikan.

“Kalau terkena hukuman pidana dua tahun yang sudah inkrah, kan, bisa dikeluarkan,” kata dia.

Rapat Koordinasi Forkopimda Jepara

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif dalam kesempatan itu menyatakan kesiapannya mendukung upaya pemberantasan judi online.

“DPRD melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, siap mendukung pemberantasan judi online,” kata Haizul Ma’arif dalam salah satu simpulan materinya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk terlibat judi karena secara agama maupun undang-undang, jelas dilarang. Dia mengajak peserta untuk memberikan proteksi pada diri, keluarga, dan lingkungan kerja agar tidak ada yang terlibat.
Sebelum era judi online, DPRD dia sebut telah menetapkan perda yang melarang judi ini, yakni melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Pelaku usaha pariwisata dilarang menggunakan tempat usaha untuk judi, narkotika, psikotripika, dan zat aditif lainnya,” kata Haizul Ma’arif.

Sedangkan Kepala Staf Kodim/0719 Jepara Syarifudin Widianto mengatakan, jika ada yang pernah menang judi, itu hanyalah sebuah kebetulan.

“Judi itu tidak ada yang jujur. Jujur, ya, ajur. Bahkan model judi dadu saja sekarang sudah dimodifikasi menggunakan remot. Makanya jangan coba-coa. Sekali saja kita iseng berjudi, ya alamat dikerjai. Kita akan setor (uang) saja,” kata Syarifudin.

Pemateri lain yang juga dihadirkan dalam acara itu adalah Kasatreskrim Polres Jepara Yorisa Wibowo serta Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jepara Irfan Surya Hartadi. (Ka/Bk)

ASNDiberhentikanJudi online
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
KPK RI : Indeks SPI Kabupaten Jepara Naik, MCP Turun
next post
Satlantas Polres Jepara Gelar Sosialisasi Ops Patuh Candi 2024 Ke Masyarakat

You may also like

Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

20/10/2026

BAZNAS Jepara Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kaliombo

20/10/2026

HSN 2026: Merawat Nilai Suci Pesantren dan Muhasabah di Era AI

20/10/2026

RSINU Cakra Medika Mayong Bersiap Layani Peserta BPJS, Target 1 November 2026

19/10/2026

Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

19/10/2026

Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

19/10/2026

Terkini

  • Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

    20/10/2026
  • BAZNAS Jepara Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kaliombo

    20/10/2026
  • Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

    20/10/2026
  • HSN 2026: Merawat Nilai Suci Pesantren dan Muhasabah di Era AI

    20/10/2026
  • Semarakkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Mayong Gelar Kompetisi Pelajar

    19/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here