JEPARA | GISTARA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara M. Latifun, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kepada para penunggak pajak dengan memberi plang pada aset yang menunggak.
“Langkah yang dilakukan Pemkab sangat tepat, ini menjadi peringatan bagi wajib pajak, agar membayar kewajibannya” Tutur Latifun pada Gistara (10/10/24)
Lebih lanjut M. Latifun menjelaskan bahwa pajak sangat dibutuhkan untuk pembangunan daerah dan untuk kesejahteraan warga masyarakat secara keseluruhan.
“Peran pajak sangat besar bagi daerah, seperti untuk pembangunan sarana dan prasarana serta kesejahteraan warga masyarakat” jelas M. Latifun
BACA JUGA: Dilantik Kembali menjadi Anggota DPRD, Latifun: Semangat Baru untuk Pengabdian kepada Masyarakat
Sebelumya, Pemerintah Kabupaten Jepara memasangi plang pada properti wajib pajak yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Tindakan tersebut diambil oleh Pemkab Jepara setelah teridentifikasi 12 pihak dengan total tunggakan mendekati Rp1 miliar. Salah satu dari mereka bahkan tercatat belum membayar pajak lebih dari 10 tahun.
Berkaitan dengan adanya wajib pajak yang menunggak beberapa tahun, maka M. Latifun mendorong pada Pemkab Jepara untuk bersikap tegas kepada siapapun dan tanpa pandang bulu, agar wajib pajak membayar kewajibannya.
“Langkah tegas Pemkab sangat diperlukan agar wajib pajak membayar kewajibannya. syaratnya jangan tebang pilih” tegas M. Latifun.
Sebagaimana telah diberitakan di gistara, Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, bersama unsur Forkopimda, dan Sekretaris Daerah beserta para pejabat teras terkait, melakukan inspeksi langsung di lokasi aset yang menunggak pajak, Selasa (9/10/2024).
Pj Bupati menjelaskan bahwa plang dipasang sebagai peringatan, dan akan dicabut setelah pembayaran dilakukan. Langkah ini diambil untuk menegakkan kedisiplinan dalam membayar pajak.
“Kami pasang plang sebagai peringatan. Ketika sudah dilunasi, tanda tersebut akan dicabut,” ujarnya
M. Latifun mengimbau masyarakat Jepara agar rutin memeriksa aset pajaknya dan membayar kewajiban tepat waktu.
“Sering-seringlah memeriksa aset pajak yang harus dibayar, agar tidak kena pinalti” pungkas Latifun (KA)