JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara, melalui Dinas Perikanan, memberikan bantuan berupa alat pengolahan kepada sejumlah kelompok usaha perikanan di Jepara. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan pada Senin (14/10/2024) di Pendopo Kartini Jepara oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, kepada Dinas Perikanan Kabupaten Jepara.
Bantuan ini diberikan berdasarkan pengajuan proposal dari kelompok usaha pada tahun sebelumnya, yang kemudian diseleksi berdasarkan kriteria seperti keaktifan kelompok dan keberadaan usaha nyata. Kelompok yang menerima bantuan antara lain Kelompok Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Poklahsar) dari Kecamatan Keling dan Donorojo. Mereka menerima alat produksi dan tempat penyimpanan dengan total nilai Rp 29.937.200. Selain itu, Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) dari Kecamatan Kedung mendapat bantuan berupa geoisolator senilai Rp 10.000.000. Semua bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jepara berpesan agar kelompok usaha memprioritaskan penggunaan bahan baku lokal, terutama bandeng dari Jepara, guna menggerakkan perekonomian perikanan daerah. “Dengan menggunakan bahan dasar lokal, kita bisa menghidupkan perekonomian perikanan Jepara,” ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Farikhah Elida, berharap dengan adanya bantuan ini, Poklahsar dapat meningkatkan produksi dan kualitas hasil olahan mereka serta memberikan dampak positif bagi kelompok lainnya. “Bantuan ini harus dimanfaatkan dan dijaga dengan baik, serta tidak dialihkan kepada pihak lain,” tegasnya.
Pada tahun 2023, produksi ikan segar yang diolah di Jepara tercatat mencapai 19.401.125 kilogram, dengan hasil olahan sebesar 11.446.189 kilogram. Dengan bantuan ini, diharapkan angka produksi akan terus meningkat, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. (AD/DJ/Alim)