M. Latifun Anggota DPRD Kabupaten Jepara
JEPARA | GISTARA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Jepara tahun 2025. Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD Jepara, Jumat (22/11/24).
Dari semua fraksi yang ada di DPRD Jepara, semuanya menyepakati RAPBD yang diajukan oleh eksekutif tersebut.
Paripurna dimulai dengan laporan Badan Anggaran DPRD Jepara, Dilanjutkan pandangan akhir semua fraksi DPRD Jepara. Jajaran Forkopimda Jepara turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Berdasarkan hasil pembahasan, struktur APBD Jepara tahun 2025 yakni pendapatan sebesar Rp2,513 triliun dan belanja sebesar Rp2,558 triliun.
BACA JUGA: M. Latifun Usulkan Peningkatan Jalan Jepara-Keling kepada Menteri Pekerjaan Umum
M. Latifun, Anggota DPRD Jepara mengapresiasi kepada semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif karena APBD Jepara untuk tahun 2025 dapat disetujui.
“Alhamdulillah APBD Jepara tahun 2025 dapat disetujui, ini merupakan kerjasama dan sinergi semua pihak yang harus diapresiasi,” Tutur Latifun pada Gistara (23/11/24).
M. Latifun yang merupakan Anggota DPRD Jepara dari Partai Demokrat, menyoroti postur APBD 2025 tentang pendapatan dan belanja yang belum seimbang, sehingga harus menjadi perhatian bersama agar tidak merugikan masyarakat.
“Jika kita melihat dari hasil pendapatan Rp. 2, 513 Triliun dan belanjanya Rp. 2.558 Triliun maka ada defisit anggaran sebesar 45 Miliar, maka ini harus diperhatikan betul agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” Ucap Latifun.
BACA JUGA: UMKM On The Street. M Latifun Apresiasi Pemkab Jepara Bersinergi dengan Pelaku Usaha
M. Latifun meminta kepada eksekutif untuk mengoptimalkan di segala sektor sumber sumber yang dapat menaikkan pendapatan daerah.
“Eksekutif harus menggenjot semua sektor agar pendapatan daerah meningkat, dengan begitu defisit anggaran bisa teratasi,” ujar M. Latifun
Lebih lanjut M. Latifun menyatakan APBD yang seimbang antara pendapatan dan belanja harus di ihtiarkan bersama, agar pembangunan dan pelaksanaan program-program pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan baik, terutama program program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga program-program yang telah dicanangkan dapat berjalan baik, terutama program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan sosial dan layanan kesehatan semuanya dapat tercover di APBD 2025,” pungkas Latifun. (Ka)