Oleh: Oktavia Kartika Sari
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B yang terletak di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, merupakan salah satu pembangkit listrik terbesar di Indonesia. Beroperasi secara komersial sejak Oktober dan November 2006, PLTU ini diresmikan pada tanggal 14 Oktober 2006. Dengan kapasitas daya kotor mencapai 2 x 710 MW dan daya bersih 2 x 661 MW, PLTU Tanjung Jati B memainkan peran penting dalam sistem transmisi listrik di Jawa, Madura, dan Bali.
Selama 18 tahun beroperasi, PLTU Tanjung Jati B telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di sekitarnya, terutama di Desa Kaliaman dan Tubanan. Dampak tersebut tidak hanya terasa dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam lingkungan dan sosial. Masyarakat setempat mengakui adanya perubahan yang terjadi, baik positif maupun negatif, akibat keberadaan pembangkit listrik ini.
Salah satu dampak negatif yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah perubahan iklim lokal. Banyak warga mengeluhkan cuaca yang semakin panas dan jarang hujan. Hal ini diduga berkaitan dengan aktivitas PLTU yang menggunakan bahan bakar batubara, yang dapat mempengaruhi kualitas udara dan memicu pemanasan global. Masyarakat berharap adanya langkah mitigasi untuk mengatasi masalah ini, seperti penanaman pohon dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Selain masalah cuaca, infrastruktur jalan di sekitar PLTU juga terdampak. Jalan-jalan di Desa Kaliaman dan Tubanan sering mengalami kerusakan akibat lalu lintas berat dari kontainer yang membawa bahan baku dan produk dari PLTU. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan tanah dan aspal, yang mempersulit akses bagi warga. Beberapa warga mengusulkan perbaikan jalan dan penambahan infrastruktur pendukung untuk mengurangi dampak negatif ini.
Namun, di balik dampak negatif tersebut, terdapat juga dampak positif yang tidak bisa diabaikan. PLTU Tanjung Jati B memberikan lapangan kerja bagi banyak penduduk setempat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak warga yang bekerja di PLTU, baik dalam sektor operasional maupun dalam penyediaan barang dan jasa. Ini tentu saja membantu meningkatkan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, perusahaan yang mengelola PLTU juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sering kali mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Masyarakat merasakan manfaat dari program-program ini, yang membantu mengurangi beban hidup mereka dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Meski begitu, penting untuk memastikan bahwa dampak positif ini berkelanjutan dan tidak mengorbankan lingkungan. Masyarakat dan pemerintah daerah perlu bekerja sama untuk menciptakan keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Pemantauan terhadap aktivitas PLTU dan dampaknya sangat diperlukan agar kontribusi positifnya bisa dirasakan oleh generasi mendatang.
Secara keseluruhan, PLTU Tanjung Jati B merupakan contoh nyata bagaimana sebuah proyek besar bisa membawa dampak luas bagi masyarakat. Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, dengan kerjasama antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan keberadaan PLTU ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Oktavia Kartika Sari, Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam Unisnu Jepara