
JEPARA | GISTARA. COM – Peserta Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XIV PCNU Jepara melaksanakan kegiatan rihlah dan observasi lapangan ke sejumlah pondok pesantren. Salah satu fokus kajian dalam kegiatan tersebut adalah mitigasi dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
Kelompok 2 yang melakukan observasi di Pondok Pesantren Mathali’ul Anwar, Tahunan, Jepara, mempresentasikan hasil temuannya di hadapan peserta PD-PKPNU.
Dalam pemaparan tersebut, kelompok menjelaskan bahwa meskipun pesantren tersebut merupakan pesantren salaf yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal dan seluruh santrinya laki-laki, sistem pencegahan terhadap kekerasan seksual tetap diterapkan secara serius dan berkelanjutan.
Salah satu peserta, Fathul Am, menyampaikan bahwa Pondok Pesantren Mathali’ul Anwar memiliki tata tertib yang tegas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan santri. Ia menjelaskan bahwa setiap santri yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, akan dikenakan sanksi berat hingga dikeluarkan dari pesantren.
BACA JUGA: Ratusan Kader Banser Ikuti Diklatsar Raya, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
“Pondok menerapkan aturan yang sangat tegas. Siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan fisik maupun verbal akan langsung dikeluarkan dari pesantren sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan santri,” ujar Fathul Am saat mempresentasikan hasil observasi kelompoknya di Aula 1 LP. Ma’arif NU PCNU Jepara, Ahad (7/6/26)
Selain penegakan disiplin, pesantren juga menerapkan berbagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi terjadinya kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku. Salah satunya adalah kewajiban menyalakan lampu asrama selama malam hari serta pengaturan ruang tinggal yang tertata dengan baik.
“Lampu kamar wajib tetap menyala sepanjang malam. Santri juga diwajibkan memakai celana saat tidur dan tidak diperbolehkan hanya menggunakan sarung. Aturan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan,” tambahnya.
BACA JUGA: Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Resmi Berganti, Kapolres Jepara Tekankan Pelayanan pada Masyarakat
Berdasarkan hasil observasi, kelompok tersebut menemukan bahwa Pondok Pesantren Mathali’ul Anwar menerapkan sistem pengawasan terpadu selama 24 jam oleh tim pendamping.
Selain pengawasan internal, terdapat metode pengawasan tersembunyi yang dilakukan oleh pengurus yang ditunjuk langsung oleh kiai serta melibatkan masyarakat sekitar dalam membantu menjaga lingkungan pesantren.
Secara tidak langsung, Fathul Am menjelaskan bahwa pola pengawasan tersebut dibangun atas dasar kedisiplinan, keteladanan, dan kedekatan antara pengasuh dengan santri sehingga berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
BACA JUGA: Analisis dan Rekayasa Sosial Jadi Landasan Gerakan Kader PMII
Kelompok observasi juga mencatat bahwa pesantren mengedepankan pendidikan akhlak dan etika pergaulan Islam sebagai benteng utama pencegahan kekerasan seksual. Pendidikan tersebut diperkuat melalui penyuluhan berkala mengenai batasan diri, perlindungan diri, serta koordinasi aktif dengan wali santri dalam memantau perkembangan santri.
Selain itu, pesantren menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh santri. Apabila terjadi permasalahan, santri dapat melapor langsung kepada pengasuh tanpa melalui perantara. Kerahasiaan identitas pelapor maupun korban juga dijamin untuk menghindari stigma dan intimidasi.
Menurut hasil presentasi Kelompok 2, kombinasi antara pendidikan akhlak, pengawasan berlapis, aturan disiplin yang tegas, lingkungan asrama yang aman, serta saluran pengaduan yang terbuka menjadi faktor penting dalam menciptakan budaya pesantren yang aman dan ramah bagi santri.
Kegiatan rihlah dan observasi lapangan PD-PKPNU Angkatan XIV PCNU Jepara ini diharapkan mampu memberikan wawasan kepada para kader mengenai praktik-praktik baik dalam tata kelola pesantren, khususnya dalam membangun sistem perlindungan santri dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. (KA)