Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 22, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Opini

Saatnya Psikologi Forensik Jadi Arus Utama Penegakan Hukum di Indonesia

by Redaksi 21/07/2025
Redaksi 21/07/2025 507 views
507

Oleh: Eko Setiyono

Dalam setiap kasus kriminal, kebenaran bukan hanya dicari—tetapi dibuktikan. Di sinilah peran psikologi forensik menjadi krusial. Sayangnya, di Indonesia, pemanfaatan ilmu ini masih belum optimal. Padahal, di banyak negara, psikologi forensik telah menjadi tulang punggung dalam menyelidiki kejahatan kompleks, memastikan keabsahan kesaksian, serta menilai tanggung jawab pidana pelaku.

Psikologi forensik bukan hanya soal memprofilkan pelaku atau mendeteksi kebohongan. Ini adalah bidang interdisipliner yang menggabungkan ilmu psikologi dengan kebutuhan hukum, mulai dari teknik wawancara berbasis memori seperti Cognitive Interview (CI), asesmen pelaku, hingga otopsi psikologis (psychological autopsy) untuk memahami motif kematian.

Penelitian Pratiwi (2023) dan Palena et al. (2024) menunjukkan bahwa Cognitive Interview dan variasinya seperti 5Ws-CI secara signifikan meningkatkan akurasi memori saksi, termasuk anak-anak korban kekerasan seksual. Sementara itu, teknik lie detection berbasis observasi perilaku dan pola bahasa terbukti mampu mendeteksi ketidakkonsistenan keterangan secara lebih presisi dibanding sekadar intuisi aparat.

Lebih dari itu, criminal profiling dan otopsi psikologis telah digunakan secara efektif di negara-negara maju untuk memahami motif pelaku pembunuhan dan bunuh diri.

Namun di Indonesia, teknik ini masih dianggap sebagai “wilayah asing” yang tidak tercantum jelas dalam prosedur hukum formal. Ini menjadi ironi, karena kita sering dihadapkan pada kasus-kasus pelik yang justru membutuhkan pendekatan berbasis perilaku dan kejiwaan.

Tantangan: Regulasi, SDM, dan Budaya Hukum

Ada tiga tantangan utama dalam mengintegrasikan psikologi forensik ke dalam sistem hukum kita:

Pertama, Ketiadaan regulasi teknis yang mengatur peran psikolog forensik dalam proses penyidikan dan peradilan;

Kedua, Kekurangan tenaga profesional terlatih, terutama yang memiliki pengalaman langsung dalam dunia peradilan;

Ketiga, Budaya hukum yang masih mengedepankan pengakuan tersangka, ketimbang bukti perilaku atau asesmen psikologis ilmiah.

Dalam banyak kasus, seperti kekerasan seksual terhadap anak atau kematian tidak wajar, sistem hukum kita masih cenderung mengandalkan pengakuan dan kesaksian subjektif, tanpa didukung analisis psikologis yang mendalam. Ini membuka celah bagi kekeliruan putusan atau, lebih buruk, kriminalisasi yang salah arah.

Rekomendasi: Integrasi dan Kolaborasi Lintas Disiplin

Jika Indonesia serius ingin membenahi sistem peradilannya, maka integrasi psikologi forensik harus menjadi agenda nasional. Pemerintah perlu:

Pertama, Menyusun kerangka regulasi yang memperjelas peran psikolog forensik dalam investigasi;

Kedua, Mendorong pelatihan terpadu bagi aparat penegak hukum bersama psikolog;

Ketiga, Membangun pusat kajian dan laboratorium forensik psikologi di tingkat kepolisian dan kejaksaan;

Keempat, Meningkatkan kesadaran masyarakat hukum mengenai pentingnya pendekatan berbasis sains perilaku.

Keadilan yang adil bukan hanya soal memenuhi prosedur hukum, tetapi juga soal memahami konteks psikologis para pihak yang terlibat. Psikologi forensik menawarkan jembatan antara fakta dan niat, antara bukti dan makna.

Kini, bola ada di tangan kita: apakah kita ingin terus bertahan pada sistem investigasi yang tradisional dan terbatas, atau mulai membuka jalan bagi sistem hukum yang lebih canggih, manusiawi, dan berbasis bukti ilmiah?

Eko Setiyono, Mahasiswa Magister Psikologi USM

ForensikKejahatanPsikologi
1 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Jepara Fight Season 1,  230 Petarung Jateng Ambil Bagian
next post
Wujudkan Semangat Kemerdekaan , YBM PLN UIK Tanjung Jati B Salurkan Santunan untuk Lansia di Jepara

You may also like

Santri dan Subyek Pembangunan Jepara: Merajut Inovasi, Sains, dan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

21/10/2026

Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

20/10/2026

Kekerasan Pasca 30 September 1965 di Pedesaan

01/10/2026

Karnaval “Satanic” Pekalongan, Sisa Spiritual yang Rapuh

29/09/2026

Merawat Marwah NU Jepara dari Keteladanan KH Ahmad Fauzan

25/09/2026

Peran MUI dalam Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Kompetensi Digital

18/09/2026

Terkini

  • Momentum Hari Santri 2026, Bupati Jepara Ajak Santri Kembangkan Ilmu Pengetahuan hingga Kewirausahaan 

    22/10/2026
  • Ulil Albab: Santri Harus Kuat Ilmu, Mandiri dan Adaptif

    22/10/2026
  • RA-MI Manbaul Falihin Ngabul Gelar Apel Hari Santri, Momentum Menguatkan Ilmu dan Akhlak

    22/10/2026
  • PMII Rayon RA Kartini Soroti Rapor Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

    21/10/2026
  • Semarak Hari Santri 2026, 685 Anak TK/RA Jepara Adu Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai

    21/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here